Warga Kepulauan Aru Kuburkan Paus Terdampar dengan Ritual Adat

Selasa, 16 Maret 2021


JAKARTA (15/3) – Warga Kepulauan Aru, Provinsi Maluku belum lama ini melakukan ritual adat untuk menguburkan mamalia terdampar dari jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) yang ditemukan terdampar di Desa Hokmar, Kec. Aru tengah Utara, Kab. Kepulauan Aru pada 5/3 lalu. Ritual dipimpin oleh seorang tetua adat yang membacakan doa lalu semua terdiam mendengarkan doa yang dipanjatkan kepada leluhur.

Kepala Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi di Kupang menyampaikan bahwa Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang dikenal sebagai habitat mamalia laut. Di wilayah ini terdapat kearifan lokal atau adat istiadat saat terjadi mamalia laut terdampar. Masyarakat yang dipimpin oleh tetua adat akan melakukan ritual adat terlebih dahulu sebelum menguburkan mamalia laut yang mati terdampar karena warga percaya bahwa leluhur mereka berasal dari paus. Jom Bi’jarum merupakan bahasa lokal yang biasa digunakan untuk istilah kepercayaan bahwa leluhur berasal dari paus.

“Mamalia laut dengan jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) mati terdampar di pantai. Sebelumnya warga secara gotong royong telah berusaha menyelamatkan paus tersebut untuk kembali ke laut namun paus terus kembali ke pantai,” ungkap Imam di Kupang.

Imam menjelaskan Paus yang terdampar diketahui berjumlah 1 (satu) ekor dengan panjang tubuh kurang lebih 4 meter dan jenis kelamin betina. Untuk melindungi bangkai paus agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, pada Minggu (7/3) lalu, warga dengan persetujuan tetua adat melakukan ritual adat penguburan paus.

Mengetahui ritual penguburan paus tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat.

“Saya mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat Kepulauan Aru dalam menyelamatkan paus yang terdampar tersebut. Masyarakat langsung tergerak untuk menyelamatkan biota laut yang malang ini tanpa mengharapkan imbalan apapun,” ujar Imam.

Imam juga menjelaskan bahwa peran masyarakat pesisir melalui pelaksanaan kearifan lokal ini sangat mendukung upaya pemerintah dalam melindungi mamalia laut. Lebih lanjut pihaknya berharap agar kearifan lokal masyarakat Kab. Kepulauan Aru ini dapat dilestarikan dan dijaga serta dapat menjadi salah satu daya tarik wisata di Kab. Kepulauan Aru.

“Pemerintah terus mendorong upaya pelestarian kearifan lokal yang sejalan dengan upaya perlindungan mamalia laut karena secara tidak langsung telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi biota laut yang terancam punah ini” pungkas Imam.

Dalam perlindungan biota laut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen selalu memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, mamalia laut merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional.

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia