Ditjen PSDKP Raih 5 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 25 Juli 2024
Jakarta, (25/7) - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) berhasil meraih lima penghargaan keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dalam pelayanan bagi masyarakat.
Lima penghargaan tersebut didapatkan Ditjen PSDKP dalam Forum Keterbukaan Informasi Publik Lingkup KKP Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Kamis (25/72024).
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Komjen (Pol) Prof. Rudi Heriyanto Adi Nugroho. Sebelumnya Sekjen KKP juga melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik, serta secara simbolis memulai (Kick Off) Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP lingkup KKP 2024.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran petugas layanan informasi Ditjen PSDKP dalam menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait sektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
"Penghargaan ini adalah komitmen nyata kami untuk senantiasa menginformasikan perkembangan pengawasan yang kami lakukan di bidang Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kepada masyarakat Indonesia. Saya harap kedepannya predikat yang baik ini bisa terus kita pertahankan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ir. Suharta, M.Si menjelaskan KKP telah melaksanakan monitoring dan evaluasi internal terhadap 158 PPID Pelaksana untuk memotret sejauh mana kualitas pelayanan yang dilakukan, dan terdapat 73 PPID yang menerima penghargaan peroleh predikat Informatif.
“Terdapat lima penghargaan yang berhasil diraih. Sekretariat Direktorat Jenderal PSDKP selaku PPID Eselon I berhasil meraih nilai 100 dengan predikat informatif. Kemudian empat Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP yang mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif (Pangkalan PSDKP Batam; Pangkalan PSDKP Benoa; Stasiun PSDKP Cilacap; Stasiun PSDKP Pontianak),” ujar Suharta.
Penghargaan tersebut diperoleh berdasarkan beberapa kriteria penilaian monitoring dan evaluasi, pertama kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dan dilanjutkan dengan talk show yang menghadirkan narasumber Abdul Rahman Ma'mun dari Komisi Informasi Pusat dengan materi Potret tentang Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia dan Fardilla Astari dengan materi Strategi Komunikasi Untuk Meningkatkan Kesadaran Publik Tentang Keterbukaan Informasi.
KIP sendiri diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi, karena semua informasi sudah terbuka, sehingga semua orang mengetahui kondisi organisasi secara utuh. Selanjutnya, diharapkan akan meningkatkan efisiensi, baik dari segi biaya maupun waktu dalam pelaksanaan semua tugas organisasi, sehingga hasil dari pelaksanaan keterbukaan tersebut akan membawa instansi untuk mendorong dan berkontribusi sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance.
“Raihan Informatif ini juga menjadi bukti terciptanya koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan informasi publik yang dijalankan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Ditjen PSDKP yang baik ini harus selalu dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan setiap tahunnya,” pungkas Suharta.
DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141