Ini Jurus KKP Tanggulangi Destructive Fishing di Wilayah Perairan Sulawesi Selatan

Minggu, 4 Juli 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.697/SJ.5/VII/2021

 

 

 

JAKARTA (4/7) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Menteri Trenggono mendorong pendekatan komprehensif dalam penanggulangan penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). Sejumlah langkah penting pun disepakati pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Destructive Fishing di Wilayah Perairan Selayar dan Pangkep yang dilaksanakan pada Sabtu (3/7/2021).

 

“Pelaku DF (destructive fishing) ini sebagian besar merupakan nelayan kecil, jadi pendekatan penanggulangannya harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

 

Antam juga menjelaskan bahwa penanggulangan destructive fishing ini perlu dilaksanakan dari hulu sampai hilir. Oleh sebab itu, Antam mengajak semua pihak untuk dapat berperan dalam upaya mencegah praktik destructive fishing seperti pengeboman ikan, penyetruman maupun pembiusan.

 

“Pendekatannya tentu bukan hanya penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi nelayan juga perlu terus didorong, ” jelas Antam.

 

Lebih lanjut Antam mendukung langkah Pemda yang sedang mengembangkan Kawasan Industri Perikanan Terpadu (KIPT) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Menurut Antam, hal tersebut akan menjadi salah satu faktor yang dapat membuat nelayan meninggalkan praktik pengeboman ikan maupun penangkapan ikan dengan cara yang merusak lainnya.

 

 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf yang hadir langsung dalam Rakor tersebut menyampaikan bahwa selain terus mendorong upaya peralihan alat penangkapan ikan dan mata pencaharian alternatif, pihaknya juga terus mendukung pengembangan kearifan lokal sebagai salah satu pendekatan dalam penanggulangan destructive fishing di wilayah perairan Selayar dan Pangkep.

 

“Kami mendukung kearifan lokal seperti one day no fishing, yang diterapkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan”, jelas Halid.

 

Lebih lanjut Halid menyebutkan bahwa pelibatan masyarakat dalam upaya pengawasan dan penanggulangan destructive fishing akan dilakukan melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS). Dirinya akan semakin meningkatkan pembinaan untuk POKMASWAS.

 

“POKMASWAS ini merupakan kepanjangan mata dan telinga kita untuk mendeteksi potensi DF sejak dini,” jelas Halid.

 

Sambutan positif juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Wakil Bupati Selayar, Syaiful Arif yang turut hadir dalam Rakor tersebut menyampaikan harapannya agar daerahnya diperhatikan KKP sebagai prioritas penanggulangan DF di Kawasan Timur Indonesia. Menurut Syaiful, perairan Selayar kaya akan potensi kelautan dan perikanan, sehingga perlu dijaga kelestariannya.

 

“Kami berharap penanggulangan DF di Selayar ini juga menjadi prioritas,” ujar Syaiful.

 

Rapat Koordinasi Penanggulangan Destructive Fishing ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya mengoordinasikan langkah-langkah penanggulangan DF yang masih cukup tinggi di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemprov Sulawesi Selatan, Kepolisian, TNI AL, Kejaksaan, Pemkab Kepulauan Selayar, unit kerja lingkup KKP (BKIPM, BRSDM dan Pangkalan PSDKP Bitung) serta dari Lembaga Swadaya Masyarakat WCS Indonesia dan POKMASWAS.

 

Redaktur: Didik Agus Suwarsono

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia