Inilah Penerima Penghargaan Pemberantasan Destructive Fishing dari KKP
Kamis, 8 April 2021
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP. 381/SJ.5/IV/2021
BANDUNG (8/4) - Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) memberikan penghargaan kepada para pemberantas penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). Aparat lintas instansi dan masyarakat ini diganjar penghargaan tersebut atas kontribusinya dalam memerangi praktik destructive fishing.
KKP sendiri di era Menteri Trenggono memang terus mendorong langkah-langkah pemberantasan destructive fishing melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas. Penghargaan terhadap para pahlawan pemberantasan destructive fishing ini diberikan terhadap 6 institusi.
Bupati Morowali, Taslim yang diwakili oleh Wakil Bupati Morowali, Najamudiin mendapatkan penghargaan atas inisiasi upaya pemberantasan destructive fishing di perairan Kabupaten Morowali. Keberpihakannya terhadap pemberantasan destructive fishing ditunjukkan dengan dukungan anggaran dan langkah-langkah operasionalnya dalam mendorong pencegahan maupun pemberantasan pengeboman ikan di wilayahnya. Pemerintah Daerah juga mendorong langkah-langkah pemberdayaan melalui fasilitasi dan bantuan agar masyarakat meninggalkan praktik penangkapan ikan yang merusak.
“Bapak Bupati ini bahkan berkirim surat kepada Ditjen PSDKP untuk meminta dukungan pemberantasan pengeboman ikan, artinya beliau sangat paham bahwa masalah ini perlu diselesaikan bersama,” ungkap Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto.
Setali tiga uang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah juga dianggap sebagai salah satu tokoh kunci dalam pemberantasan pengeboman ikan di wilayah Sulawesi Tengah. Komitmennya ditunjukkan melalui upaya penyadartahuan serta mendukung aparat terkait dalam memberantas praktik destructive fishing.
“Karena ketegasannya, beliau dan jajaran sering didemo oleh masyarakat yang masih belum sadar bahaya penangkapan secara destructive ini,” ujar Eko.
KKP juga memberikan penghargaan kepada Direktur Polair Polda Sulawesi Tengah, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung dan Nakhoda Kapal Hiu 02. Sebagai aparat penegak hukum, ketiganya dianggap memiliki ketegasan dalam menindak para pelaku pengeboman ikan khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
“Ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antar aparat kita dalam memberantas praktik pengeboman yang memiliki dampak sangat buruk terhadap sumber daya ikan maupun lingkungannya,” ungkap Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar saat menyampaikan penghargaan tersebut.
Pemberian penghargaan juga disampaikan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang dianggap telah berperan sangat aktif dalam pemberantasan destructive fishing. POKMASWAS Cahaya Gemilang yang diketuai oleh Muslih ini dianggap telah memberikan kontribusi terhadap pemberantasan praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak di wilayah Pangandaran. Selain melalui penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum, POKMASWAS ini juga terus mengedukasi masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembiusan dan penyetruman, walaupun tak jarang hal tersebut membuat mereka dimusuhi.
“POKMASWAS ini merupakan mata dan telinga bagi aparat di lapangan, terima kasih telah mendukung pemberantasan destructive fishing,” pungkas Antam.
Selain melakukan pendekatan preventif melalui penyadartahuan kepada masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengambil langkah tegas terhadap para pelaku destructive fishing. Pada tahun 2020, Ditjen PSDKP KKP telah memproses hukum 107 pelaku destructive fishing. Pada tahun 2021, sampai dengan Triwulan I, 38 pelaku telah diproses hukum.
Redaktur: Didik Agus Suwarsono
KKP WEB DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141