Kampanye Pemberantasan Destructive Fishing di Morowali, KKP Akan Fasilitasi Peralihan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Rabu, 24 Maret 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.311/SJ.5/III/2021

 

 

 

MOROWALI (24/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian serius terhadap masih maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing) di wilayah perairan Morowali. Melalui kampanye stop destructive fishing yang dilakukan selama sepekan (23-26 Maret), Tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menyusuri pulau-pulau yang selama ini menjadi lokasi rawan pengeboman ikan.

 


Dengan pendekatan ini, KKP dibawah kepemimpinan Menteri Trenggono juga terus mendorong pendekatan pencegahan dan penyadartahuan disamping tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku pengeboman.

 

“Melalui kampanye stop destructive fishing ini, kita berharap agar kebiasaan penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan dapat dihentikan,” ujar Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga merupakan Plt. Direktur Jenderal PSDKP dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa praktik pengeboman ikan memliki dampak buruk terhadap sumber daya perikanan dan lingkungannya. Hal tersebut tentu disayangkan apabila terus dilakukan di wilayah perairan Morowali.

 

Sebagai salah satu solusi masih maraknya praktik pengeboman ikan di wilayah perairan Morowali, Antam akan mendorong agar masyarakat di wilayah perairan Morowali ini mendapatkan prioritas untuk memperoleh bantuan Keramba Jaring Apung (KJA) maupun alat tangkap yang ramah lingkungan.

 

“Kami mendorong untuk beralih pada alat tangkap yang ramah lingkungan, jangan melakukan pengeboman lagi,” ujar Antam.

 

 

 

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Morowali, Najamudin yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah pusat yang menjadikan perairan Morowali sebagai salah satu prioritas pemberantasan destructive fishing. Pemerintah Daerah pun sangat perhatian terhadap upaya melindungi sumber daya lingkungan perairan Morowali.

 

“Kami mendukung penuh pemberantasan destructive fishing dan akan bersinergi dengan pemerintah pusat,” ujar Najamudin.

 

Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto, menyampaikan bahwa KKP sendiri telah memiliki Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemberantasan Destructive Fishing. Hal tersebut menunjukkan bahwa KKP sangat serius dan menjadikan pemberantasan destructive fishing ini sebagai priotitas.

 

“Kampanye ini merupakan salah satu pelaksanaan Rencana Aksi Nasional,” jelas Eko.

 

Senada, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa KKP sangat serius menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia, termasuk dari praktik pengeboman ikan. Pung juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan kampanye stop destructive fishing ini.

 

“Tentu kami sangat dukung kampanye stop destructive fishing ini, ada air surveillance dan tiga armada kapal pengawas yang akan mendukung kampanye ini yaitu KP. Orca 04, KP. Hiu 02 dan KP. Hiu 5,” ujar Ipunk.

 

Upaya tegas terhadap para pelaku destructive fishing terus dilakukan oleh KKP. Selama tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan proses hukum terhadap 20 orang pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. 15 orang diproses hukum karena melakukan pengeboman ikan sedangkan 5 orang melakukan penyetruman.

 

Redaktur: Didik Agus Suwarsono

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia