KKP dan MA Kolaborasi Cetak Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Profesional
Kamis, 8 Oktober 2020
JAKARTA (8/10) - Sebanyak 16 (enam belas) orang calon hakim ad hoc pengadilan perikanan mengikuti pendidikan dan pelatihan sertifikasi calon hakim ad hoc Pengadilan Perikanan. Diklat yang merupakan prasyarat sebelum dikukuhkan sebagai pengadil perkara perikanan ini dilaksanakan di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Bogor.
"Selama dua minggu ke depan, para calon hakim ad hoc akan mendapatkan pembekalan sebagai modal penting sebelum bertugas", ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Tb juga menyampaikan bahwa Diklat yang merupakan kerja sama antara KKP dan MA ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme calon hakim ad hoc perikanan. Terlebih dinamika penanganan tindak pidana perikanan saat ini semakin kompleks.
"Kasus-kasus perikanan saat ini semakin kompleks dan menyangkut banyak aspek", jelas Tb.
Sementara itu, Ketua Kamar Pidana MA, Suhadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa calon hakim ad hoc harus memiliki pemahaman yang baik khususnya dalam hal hukum acara. Dia berharap, Diklat ini benar-benar dimanfaatkan oleh para Calon Hakim Ad Hoc untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan.
"Perlunya seorang hakim memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait hukum acara, sehingga nantinya para hakim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik", ujar Suhadi.
Selain itu, para hakim juga dituntut untuk meningkatkan profesionalisme serta dapat mengasah kepekaan nuraninya. Sehingga putusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara horizontal kepada masyarakat dan secara vertikal kepada Tuhan.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah kepekaan nurani seorang hakim", ujar Suhadi.
Seleksi calon hakim ad hoc pengadilan perikanan 2020 ini merupakan angkatan kelima sejak pengadilan perikanan pertama kali terbentuk pada 2007. 16 hakim ad hoc ini berasal dari berbagai latar belakang diantaranya 3 orang berasal dari TNI AL, 7 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan di beberapa daerah, 3 orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, 1 orang Jaksa dan 2 orang Akademisi. Para calon hakim ad hoc perikanan ini akan memperkuat 10 Pengadilan Perikanan yang sudah ada yaitu di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai, Ambon, Sorong, dan Merauke.
KKP WEB DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141