KKP dan Provinsi Sulawesi Barat Sepakat Perkuat Pengawasan di Perairan 12 Mil

Minggu, 2 Mei 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP. 465/SJ.5/V/2021

 

 

JAKARTA (2/5) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sepakat untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) di wilayah perairan 12 mil. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani kedua belah pihak.

 

"Dengan berbagai perubahan regulasi yang terjadi, maka sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan SDKP tentu sangat diperlukan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta pada Jumat (30/4/2021).

 

Suharta menambahkan bahwa mempertimbangkan kondisi dan kesiapan daerah yang belum merata, maka sinergi dan pendampingan ini perlu dilakukan untuk mencegah kekosongan hukum yang dapat mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

 

"Fokus utama kita tentunya adalah agar kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Suharta menyampaikan bahwa dinamika regulasi di bidang pengawasan menuntut kesiapan pemerintah daerah termasuk di bidang pengenaan sanksi administratif.

 

"Terkait penerapan sanksi administrasi, peran pemerintah daerah sesuai dengan izin yang diterbitkan," terang Suharta.

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Fadli Syamsuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya peningkatan pengawasan di wilayah perairan Sulawesi Barat. Dia berharap dukungan pemerintah pusat melalui Ditjen PSDKP ini akan semakin membantu penyelesaian berbagai kasus pelanggaran di wilayahnya.

 

"Terima kasih, tentu dukungan tersebut sangat kami perlukan," ujar Fadli

 

PKS yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung ini merupakan upaya mewujudkan sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Barat. Ditjen PSDKP juga telah melakukan PKS dengan sejumlah provinsi di Indonesia.

 

Redaktur: Didik Agus Suwarsono

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia