KKP Gandeng Universitas Jenderal Soedirman Untuk Penguatan Pemberantasan IUU Fishing
Jumat, 26 Maret 2021
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.322/SJ.5/III/2021
CILACAP (26/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng Universitas Jenderal Soedirman untuk memperkuat pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Kerja sama kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Cilacap pada Jumat (26/3).
Sinergi dengan berbagai institusi terus dilakukan KKP dalam rangka melaksanakan pendekatan pencegahan IUU fishing yang terus didorong di era Menteri Trenggono.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini semakian memperkuat pemberantasan IUU fishing", terang Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Suharta.
Suharta menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mendukung program-program pencegahan dan penyadartahuan termasuk "PSDKP Mengajar" maupun pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS). Selain itu, pihaknya juga berharap adanya dukungan dalam rangka penanganan tindak pidana perikanan.
"Dalam penanganan tindak pidana kami tentu membutuhkan saksi ahli yang mudah-mudahan bisa didukung dari UNSOED", jelas Suharta.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNSOED, Rifda Naufalin menyampaikan apresiasinya atas inisiasi untuk melaksanakan kerja sama ini. Rifda menjelaskan bahwa sebagai penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi, LPPM siap berkolaborasi dengan KKP dalam mendorong kemajuan sektor kelautan dan Perikanan.
"Kami memiliki Pusat Studi Biosains Maritim yang memang fokus pada bidang kelautan dan perikanan, kami siap mendukung", ujar Rifda.
Upaya membangun sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP. Selain menggandeng sejumlah Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, Ditjen PSDKP juga menggandeng Lembaga Pendidikan serta Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memperkuat pemberantasan IUU fishing.
Redaktur: Didik Agus Suwarsono
KKP WEB DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141