KKP Gencarkan Kampanye Perlindungan Penyu Pada Nelayan dan Anak Usia Dini

Rabu, 17 Maret 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.277/SJ.5/III/2021

 

JAKARTA (17/3) - Menghadapi ancaman terhadap satwa laut yang dilindungi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar aksi Kampanye dan Edukasi Pengawasan Penyu di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, 8-12 Maret lalu.

 

Aksi kampanye ini sesuai dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wakyu Trenggono untuk mewujudkan pengawasan sumber daya kelautan yang berkelanjutan melalui peningkatan kegiatan edukasi dan penyadartahuan masyarakat pesisir secara langsung.

 

"Aksi kampanye dan edukasi perlindungan penyu di berbagai tempat akan dilakukan secara gencar dan berkelanjutan. Kali ini mengajak masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai," ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

 

Menurut Antam, aksi perlindungan terhadap satwa yang dilindungi tak cukup melalui tindakan pengawasan dan penegakan hukum saja, melainkan juga memerlukan proses edukasi bagi masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, aksi kampanye ini tak hanya melibatkan 250 orang nelayan, melainkan juga diikuti oleh 250 siswa-siswi Sekolah Dasar, aparat pemerintah daerah dan instansi terkait secara bertahap dalam lima hari mengikuti prosedur Covid-19.

 

 

"Untuk anak usia dini, kegiatan edukasi dilakukan dengan cara yang lebih kratif, seperti kegiatan mewarnai gambar, bercerita, diskusi, serta dibagikan bingkisan menarik yang berisi pengetahuan tentang perlindungan penyu," terang Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Eko Rudianto.

 

Eko menjelaskan, bahwa melalui media dan sarana yang interaktif, masyarakat dapat lebih mudah memahami pentingnya menjaga kelestarian penyu serta dampak negatif yang ditimbulkan apabila menangkap, mengkonsumsi, dan memperjualbelikan penyu, telur penyu, serta produk turunannya.

 

"Kami tak menyangka antusiasme masyarakat yang mengikuti aksi kampanye ini. Beberapa warga bahkan secara sukarela menyerahkan gelang dan aksesoris lain milik mereka yang dibuat dari karapas penyu usai mengikuti aksi kampanye," ungkapnya.

 

Aksi Kampanye dan Edukasi Perlindungan Penyu dibuka oleh Wakil Bupati Banggai dan dihadiri oleh narasumber dari Universitas Muhammadiyah Luwuk, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perikanan Daerah Kab. Banggai, BKSDA Provinsi Sulawesi Tengah, Pangkalan PSDKP Bitung, Polres Banggai, Pos TNI AL Luwuk, Stasiun KIPM Kelas II Luwuk Banggai dan Direktorat PPSDK.

 

Disamping kegiatan talk show dan diskusi, aksi kampanye juga diwujudkan melalui pemasangan spanduk, leaflet, stiker, hingga poster perlindungan penyu di area yang sering dikunjungi masyarakat, seperti area wisata Pulau Dua dan warung makan. Aksi kampanye ditutup dengan penandatanganan deklarasi jaga dan lindungi penyu oleh seluruh peserta kegiatan.

 

Selanjutnya, kegiatan Kampanye dan Edukasi Perlindungan Penyu akan dilakukan di pulau-pulau kecil Provinsi Sulawesi Tengah berikutnya. Melalui aksi ini, diharapkan pengetahuan mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan ikan dilindungi, khususnya jenis penyu dapat diketahui oleh anak-anak sedini mungkin dan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan dan para pelaku di bidang kelautan dan perikanan.

 

Redaktur: Didik Agus Suwarsono

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia