KKP Kembangkan Pengawasan Berbasis Intelijen untuk Perangi IUUF

Kamis, 7 Maret 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.068/SJ.5/III/2024

 

JAKARTA, (7/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan pengawasan berbasis intelijen untuk memerangi kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di kawasan regional.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. atau yang biasa disapa Ipunk melalui siaran pers pada Kamis (7/3/2024), menyebutkan bahwa hal ini bentuk nyata komitmen KKP yang diwujudkan melalui kolaborasi antara Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA IUU) bersama United Nations Development Programme (UNDP) melalui program Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2).

 

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri, dalam mengawal program prioritas Ekonomi Biru, strategi pengawasan akan terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi serta fungsi intelijen,” ucap Ipunk. 

 

Dalam Advanced Fisheries Intelligence Training yang diselenggarakan di Bali pada Selasa-Jumat, 20-23 Februari 2024, Wakil Direktur Eksekutif RPOA-IUU, Ir. Eko Rudianto M.Bus. mewakili Executive Director Sekretariat RPOA-IUU, Ir. Suharta, M.Si menuturkan, dengan meningkatkan kapasitas pengawas perikanan dalam menggunakan berbagai komponen intelijen ke dalam sistem Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di sektor perikanan, pengawasan akan semakin optimal, sehingga akan mendukung implementasi kebijakan prioritas Ekonomi Biru secara efektif.

 

“Dengan mengembangkan strategi operasi pengawasan berbasis intelijen, serta meningkatkan keahlian pengawas perikanan dalam menerapkan fungsi intelijen, seluruh kegiatan penangkapan ikan dapat kita monitor, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan transparan,” ungkap Rudianto.

 

Mendukung pernyataan Rudianto, Manajer Proyek Regional ATSEA-2, Dr. Handoko Adi Susanto, S.Pi., M.Sc, menjabarkan, bahwa melalui Advanced Fisheries Intelligence Training, para pengawas perikanan akan memperoleh pengetahuan serta pemahaman mengenai komponen intelijen dalam menganalisis data perikanan dan merencanakan operasi dan patroli pengawasan di laut secara efektif dan efisien.

 

“Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan penerapan intelijen perikanan untuk memerangi IUU Fishing. Pelatihan khusus dan lanjutan semacam ini akan meningkatkan kapasitas negara dalam memproses, menganalisis, dan menafsirkan seluruh data serta informasi di bidang perikanan sehingga akan membantu negara dalam menentukan strategi operasi yang tepat untuk memberantas IUU fishing,” tutur Handoko.

 

Untuk diketahui, KKP melalui RPOA-IUU dan ATSEA-2 menyelenggarakan kegiatan Advanced Fisheries Intelligence Training yang dihadiri oleh 42 perwakilan dari 11 negara peserta: Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.

 

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan International Monitoring, Controlling and Surveillance Network (IMCSN), International Police (INTERPOL) dan Fisheries and Oceans Canada (fisheries enforcement) yang menyampaikan materi pelatihan mengenai proses penerapan intelijen di sektor perikanan, produk-produk intelijen, pelaksanaan inspeksi dan investigasi kasus di sektor perikanan, serta modus operandi kejahatan perikanan internasional yang penanganannya melibatkan kerja sama antar negara dalam pertukaran informasi dan data.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah meluncurkan Integrated Maritime Intelligent Platform yang berfungsi sebagai media terintegrasi yang menampung seluruh data dan informasi di bidang kelautan dan perikanan.

 

Hal ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam menerapkan penggunaan instrumen intelijen untuk mendukung Monitoring, Control and Surveillance (MCS) yang sudah dilakukan selama ini.

 

Dengan demikian, diharapkan peningkatan kapasitas pengawas perikanan dalam menggunakan komponen intelijen tersebut mampu menjadi langkah maju mengungkap modus IUU fishing yang lebih modern dan terus berkembang.

 

Sumber:

DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia