KKP Perkuat Kapasitas Pengawas Perikanan di Papua Barat

Sabtu, 17 Desember 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.781/SJ.5/XlI/2022

 

 

SORONG (17/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perkuat kapasitas Pengawas Perikanan di Provinsi Papua Barat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan sumber daya perikanan di Provinsi Papua Barat yang memiliki kawasan konservasi sangat luas namun ketersediaan sumber daya manusia (SDM) pengawasan masih terbatas.

 

“Efektifitas pengawasan sangat diperlukan untuk melindungi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan di Papua Barat”, ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M. Han.

 

Adin menjelaskan bahwa diperlukan beberapa komponen utama untuk memperkuat pengawasan sumber daya perikanan di daerah, yaitu adanya perangkat hukum berupa Standard Operational Procedure (SOP) dan peraturan daerah, dukungan anggaran, sarana dan prasarana, serta kelembagaan pengawasan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Terkait hal tersebut, KKP berkomitmen untuk terus mendorong penguatan fungsi pengawasan di daerah, salah satunya dengan mengembangkan kapasitas dan kapabilitas Pengawas Perikanan.

 

“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, KKP berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Daerah dalam memperkuat pengawasan demi mewujudkan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan”, ungkap Adin.

 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyatakan bahwa pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses perizinan berusaha semakin dipermudah, sehingga diperlukan penguatan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan berusaha untuk memastikan bahwa para pelaku usaha bidang perikanan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

 

“Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat semakin paham bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya untuk mengendalikan pemanfaatan sumber daya ikan, melainkan juga untuk membina para pelaku usaha di bidang perikanan, selain itu pengawasan perikanan merupakan bagian tak terpisahkan dalam pengelolaan perikanan", ungkap Drama.

 

Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan bagi Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat ini merupakan program kerja sama antara Ditjen PSDKP dan Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi dengan didukung oleh program hibah GEF 6 Coastal Fisheries Initiative – Indonesia Chiled Project (CFI-ICP) yang memiliki fokus untuk mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus melakukan perlindungan serta perbaikan habitat dan ekosistem di WPPNRI 715, 717 dan 718.

 

Selama 6 (enam) hari, sejak tanggal 12 hingga 17 Desember 2022, sebanyak 30 (tiga puluh) peserta yang merupakan Pengawas Perikanan dari Provinsi Papua Barat, Pangkalan PSDKP Tual dan Stasiun PSDKP Biak akan mengikuti kegiatan pembelajaran dan pelatihan berupa penajaman substansi pengawasan usaha pembudidayaan ikan, pengawasan usaha pengolahan dan distribusi hasil perikanan, pengawasan kapal perikanan, pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan, serta penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

 

Upaya penguatan pengawasan terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di era Menteri Trenggono. Selain melalui sinergitas dengan daerah dan instansi terkait lainnya, KKP juga terus memperkuat sarana dan teknologi pengawasan serta peningkatan sumber daya manusia.

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia