KKP Perkuat Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Papua Barat Daya
Senin, 21 Oktober 2024
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.379/SJ.5/X/2024
JAKARTA,(21/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan sumber daya perikanan serta meningkatkan efektivitas pengawasan melalui sinergi lintas instansi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) menjelaskan pihaknya terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk berkomitmen melakukan pengawasan dan tindak pidana perikanan di tanah air.
"Saya yakin, dengan membangun sinergi bersama pemda, maka tugas dalam menjaga dan mengawasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia akan semakin maksimal,” tegas Ipunk.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta menjelaskan, kegiatan ini bertujuan sebagai langkah pembinaan, supervisi hingga pendampingan bagi pemerintah di Papua Barat Daya.
“Pemilihan lokasi kegiatan di Papua Barat Daya karena merupakan daerah otonomi baru sehingga masih memerlukan pendampingan terkait pengawasan sumber daya perikanan,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut diteken Kepala Pangkalan PSDKP Tual Sigit Bintoro dengan Kepala Dinas Pertanian Pangan, Kelautan, dan Perikanan Papua Barat Daya Absalom Solossa.
Sigit menjelaskan, tindak lanjut dari pertemuan tersebut agar pemprov harus membuat rencana pengawasan tahunan dan mengkonsolidasikannya, serta melakukan pengawasan perikanan yang meliputi pengawasan perizinan berusaha, pengawasan kegiatan illegal dan/atau merusak sumber daya kelautan dan perikanan dan pengawasan Laporan Kegiatan Usaha (LKU).
“Nantinya kami di PSDKP perlu melakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi pengawas perikanan di Kabupaten/Kota secara merata, sehingga tidak ada lagi kesalah-pahaman mengenai pengawas perikanan di Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Seperti diketahui PKS antara KKP dengan Pemprov Papua Barat Daya meliputi pertama, pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, Kedua penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan, ketiga peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan keempat pertukaran data dan atau informasi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga menyampaikan pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan perikanan. Menteri Trenggono juga meminta seluruh jajarannya dapat bersinergi dengan berbagai instansi terkait dalam mengawal program prioritas ekonomi biru.
HUMAS DITJEN PSDKP
DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141