KKP Siapkan Dua Speed Boat Spesialis Pemburu Penyelundup Lobster dan Pengebom Ikan

Kamis, 15 Juli 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.732/SJ.5/VII/2021

 

 

JAKARTA (15/7) – Keseriusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal larangan ekspor benih bening lobster dan memberantas praktik destructive fishing di era Menteri Trenggono ditunjukkan dengan membangun dua speed boat yang memiliki kemampuan manuver dan kecepatan tinggi. Dua speed boat tersebut digadang-gadang sebagai pemburu penyelundup lobster dan pengebom ikan.

 

“Saat ini kami sedang menyiapkan dua unit speed boat baru berkecepatan tinggi yang akan memperkuat armada pengawasan kita tahun ini,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

 

Antam menuturkan bahwa speed boat yang saat ini dibangun, akan diproyeksikan sebagai sarana pengawasan terhadap penyelundupan lobster dan pengeboman ikan. Menurut Antam, dengan bahan alluminium alloy dan fender hard tube polyurea serta kecepatan mencapai 55 knot, speed boat tersebut memiliki keunggulan untuk bermanuver dan melakukan pengejaran.

 

“Ini untuk menandingi kecepatan para penyelundup lobster maupun pengebom ikan,” jelas Antam.

 

 

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa proses peletakan lunas atau keel laying telah dilaksanakan pada Selasa (13/7/2021) dan diharapkan bisa selesai pada akhir November 2021. Pembangunan speed boat ini sendiri dilakukan di PT Palindo Marine Batam.

 

“Kami proyeksikan November ini sudah bisa digunakan,” jelas Ipunk.

 

Untuk merespon berbagai tantangan di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus melakukan pembenahan. KKP berupaya memperkuat infrastruktur pengawasan dengan menambah jumlah armada pengawasan, dan memperkuat teknologi pengawasan termasuk diantaranya dengan meningkatkan kemampuan pemantauan melalui pesawat pemantau (air surveillance) dan teknologi satelit.

 

Redaktur: Didik Agus Suwarsono

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia