KKP Tambah Personil Polisi Khusus untuk Awasi Ruang Laut
Jumat, 21 Juni 2024
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.221/SJ.5/VI/2024
JAKARTA (21/06) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah personil Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) baru untuk awasi ruang laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) menjabarkan bahwa penambahan personil dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja Polsus PWP3K dalam menghentikan pelaku usaha pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai perizinan.
“Pentingnya peran Polsus PWP3K dalam mengawal keberhasilan ekonomi biru ini tentunya dibutuhkan penambahan personil baru,” ungkap Ipunk pada sambutannya saat Pembukaan Diklat Reguler Polsus PWP3K Tahun 2024 di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas, Jumat (21/06/2024).
Ipunk menyebutkan bahwa sampai dengan tahun 2024, Polsus PWP3K telah berhasil melakukan kegiatan penyegelan terhadap pelaku usaha pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai perizinan, kapal dredger/isap pasir, dan sengketa yang menyebabkan kerusakan di bidang kelautan.
Berdasarkan data KKP, terdapat total 80 kasus yang berhasil ditangani tahun 2024, yang terdiri dari 68 kasus pelanggaran ruang laut, 4 kasus destructive fishing, 5 kasus ikan dilindungi, dan 3 kasus kerusakan kapal kandas.
“Sesuai UU Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisit dan Pulau-Pulau Kecil dan UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja, Polsus PWP3K memiliki kewenangan untuk mengawasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (K/PKKPRL),” terang Ipunk.
Terdapat total 52 penambahan personil Polsus yang saat ini tengah melalui proses pelatihan di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas hingga akhir bulan Juli nanti.
“Terima kasih kepada Kepala Baharkam Mabes Polri dan Komandan Korps Brimob beserta jajaran, atas kerja sama yang baik dalam pembentukan Polsus PWP3K kali ini,” ucap Ipunk.
Beberapa materi pelatihan yang akan didapat oleh para Polsus diantaranya meliputi pemahaman terhadap peraturan kepolisian, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta mekanisme pemantauan dan operasi, beladiri polri, intel dasar, penyidikan, pengamanan objek vital nasional, pengenalan senjata api dan menembak serta mekanisme penangkapan dan penggeledahan.
“Diklat ini layaknya sebuah pisau yang semakin tajam ketika diasah terus menerus, semoga 52 Polsus PWP3K yang mengikuti pelatihan mampu menjadi Polsus yang tangguh, berkarakter, dan professional,” pesan Ipunk.
HUMAS DITJEN PSDKP
DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141