Perkuat Pengawasan di Daerah, KKP Gandeng Pemprov Sulawesi Utara
Sabtu, 6 Maret 2021
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.232/SJ.5/III/2021
BITUNG (6/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sulawesi Utara. Kedua pihak pun sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam sinergitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada Jumat (5/3).
Upaya membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Trenggono yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam tata kelola perikanan. Apalagi Sulawesi Utara merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang tinggi sehingga harus dilindungi dari illegal fishing maupun destructive fishing.
"Jika kami melihat trend penangkapan kapal illegal dari Filipina yang masih cukup tinggi, maka tentu harus ada upaya bersama untuk memberantas pencurian ikan tersebut," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta, dalam sambutannya.
Suharta menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan mengingat belum semua provinsi mampu melakukan operasi pengawasan karena keterbatasan sarana dan anggaran.
"Kedepannya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus lebih ditingkatkan, bukan lagi hanya pemanfaatan aset ataupun hibah sarana dan prasarana, tetapi dapat diperluas, meliputi peningkatan SDM dan pelaksanaan operasi pengawasan bersama," lanjut Suharta
Suharta juga menyampaikan bahwa di Sulawesi Utara sendiri terdapat 2 UPT PSDKP yaitu Pangkalan PSDKP Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna. Salah satu UPT yaitu Stasiun PSDKP Tahuna bahkan berbatasan langsung dengan Filipina sehingga menjadi garda terdepan dalam menghalau kehadiran kapal-kapal ikan asing ilegal dari Filipina.
"UPT kami di Sulawesi Utara merupakan 'benteng' terdepan dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia," tegas Suharta.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Tienneke Adam, menyambut positif penandatanganan kerja sama ini. Tienneke mengungkapan bahwa sinergitas pengawasan dengan KKP sangat dibutuhkan mengingat KKP memiliki kekuatan dan sarana prasarana yang cukup lengkap dalam melakukan operasi pengawasan.
"Sinergitas pengawasan ini sangat diperlukan, terlebih lagi sekarang sedang marak kegiatan destructive fishing berupa pengeboman ikan di wilayah perbatasan dengan Gorontalo Utara dan Gorontalo Selatan," ujar Tienneke
Upaya membangun sinergi pengawasan dengan Pemerintah Daerah terus dilakukan. Saat ini, Ditjen PSDKP telah memiliki kerja sama di bidang pengawasan dengan Provinsi Aceh, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggata Timur, Banten, Selawesi Tengah, dan Bangka Belitung.
Redaktur: Didik Agus Suwarsono
KKP WEB DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141