Perkuat Peran Pengawasan oleh Pemda, KKP Hibahkan 2 Unit Kapal Pengawas
Rabu, 21 Oktober 2020
JAKARTA (21/10)– Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-Kementerian Kelautan dan Perikanan menghibahkan 2 unit Kapal Pengawas Perikanan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Boalemo. Hibah kedua kapal tersebut tersebut merupakan komitmen KKP untuk memperkuat peran daerah dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menyerahkan kedua kapal tersebut kepada masing-masing Pemerintah Daerah secara simbolis pada Rabu (21/10) di Pangkalan PSDKP Bitung. Dalam sambutannya, Dirjen yang biasa disapa Tebe ini menyampaikan bahwa hibah ini menunjukkan sinergi pengawasan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing.
"Sinergi merupakan kata kunci dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Kami harap Pemerintah Daerah juga berperan dalam pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing", jelas Tebe.
Adapun Kapal Pengawas Perikanan yang diserahkan tersebut adalah Kapal Pengawas Perikanan Todak 01 dan Todak 02. Kedua Kapal yang dibangun pada tahun 2003 tersebut merupakan kapal berbahan fiber dengan Length Over All (LOA) sepanjang 18 meter dan daya jelajah mencapai 11 knot. Kedua kapal tersebut dibekali berbagai fitur teknologi navigasi yang memadai seperti Radar Electronic Chart Display and Information System (ECDIS), Global Positioning System (GPS), Automatic Identification System (AIS) dan Echosounder serta peralatan komunikasi termasuk radio komunikasi dan Telsat. Selama menjadi bagian bagian dari armada pengawasan, kedua kapal tersebut ditugaskan untuk menjaga perairan Laut Sulawesi, Teluk Tomini, Selat Makasar, Perairan Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.
Sementara itu, Bupati Bolaemo, Darwis Moridu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo atas perhatian yang sedemikian besar kepada Pemerintah Daerah, termasuk dengan pemberian hibah Kapal Pengawas Perikanan ini. Darwis juga memastikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran operasional bagi Kapal Pengawas Perikanan tersebut untuk kepentingan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggarannya, tentu Kapal Pengawas Perikanan ini akan sangat bermanfaat bagi kami”, ujar Darwis
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen PSDKP, Suharta, menyampaikan bahwa dalam rangka peremajaan armada Kapal Pengawas Perikanan telah dilakukan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) Kapal Pengawas Perikanan kepada sejumlah pihak. Sebelumnya 4 kapal untuk kelas yang sama juga telah dihibahkan kepada Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) untuk kepentingan penelitian dan pendidikan. Peramajaan ini sendiri dimaksudkan untuk merespon perkembangan dan dinamika kebijakan pengawasan yang terjadi. Suharta juga memastikan bahwa selama proses peralihan, akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah.
"Untuk pemberantasan illegal fishing oleh Kapal Ikan Asing tentu kami perlu Kapal Pengawas Perikanan yang lebih besar mengingat sekarang locus delicti-nya sebagian besar di ZEE", ujar Suharta.
Suharta juga menambahkan, Ditjen PSDKP sedang melakukan upaya penambahan armada Kapal Pengawas Perikanan yang sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing. Saat ini Ditjen PSDKP memiliki 28 armada Kapal Pengawas Perikanan yang beroperasi di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
KKP WEB DJPSDKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141