Personel Polsus KKP Diminta Tindak Tegas Pelanggar Hukum

Kamis, 25 Juli 2024


 

Cikeas, (25/7) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong para personil Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) menindak tegas pelanggar hukum di bidang kelautan dan ruang laut.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) saat Upacara Penutupan Diklat Khusus Polsus PWP3K Tahun 2024 di Satlat Brimob Cikeas-Bogor, Kamis (25/7/2024) menjelaskan, pelanggaran di bidang kelautan dan ruang laut terus berkembang, maka harus dihentikan dan ditindak tegas dan tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku tersebut. 

 

“Kami mendorong para personil Polsus untuk menegakan hukum seadil-adilnya, lantaran pelanggaran di bidang kelautan dan ruang laut terus berkembang, dengan modus dan cara yang beraneka ragam, jaga nama baik KKP dan PSDKP,” tegas Ipunk.

 

Terdapat total 52 penambahan personil Polsus yang telah berhasil menyelesaikan proses pelatihan di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas. Berdasarkan data Ditjen PSDKP, hingga saat ini jumlah Polsus PWP3K sebanyak 510 personil yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Butuh 2000 Polsus PWP3K untuk mampu mengawasi seluruh wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.

 

“Kami ingin melihat kinerja dan nyali petarung baru, dengan bertambah Polsus, maka akan bertambah kinerja penegakan hukum dibidang kelautan dan ruang laut,” katanya.

 

Ipunk juga mengarahkan agar para personil polsus untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan stakeholder lainnya untuk berkolaborasi menjaga wilayah kelautan di tanah air.

 

“Saya juga berpesan dalam bekerja terus melakukan sinergi keluar, dengan penegak hukum lainnya dan berkolaborasi kedalam, yaitu internal KKP. Kepada para Polsus, selamat kembali ke tempat tugas masing-masing, dan sampaikan salam hormat saya kepada keluarga di rumah,” katanya.

 

Tidak lupa, Ipunk juga mengapresiasi kepada para instruktur di Satlat Brimob, yang telah mendidik dan membina anggota Polsus PWP3K. “Kami juga sampaikan terima kasih, kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berkontribusi selama pelaksanaan diklat Polsus PWP3K,” ujarnya.

 

Sumber:

DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia