Wujudkan Pengelolaan Perikanan yang Bertanggung Jawab, RI-Australia Lakukan Patroli Terkoordinasi

Kamis, 29 September 2022


 

 

 

 

JAKARTA, (29/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla), melakukan patroli terkoordinasi GANNET-6 tahun 2022 dengan Australian Border Force (ABF). Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab termasuk penanggulangan IUU Fishing di perairan perbatasan ZEE kedua negara.

Diketahui, Kapal Pengawas PSDKP-KKP Orca 2 bertemu dengan KN Pulau Dana-323 milik Bakamla dan ABF Cutter (ABFC) Cape Sorell di titik Rendezvous (RV) 11° 25’, 137 S – 126° 32’, 701 E, di Perbatasan ZEE Indonesia dan Australia WPPNRI 573 Laut Timor pada Selasa, (27/09). Pada kesempatan yang sama di titik RV Ditjen PSDKP mengerahkan armada pemantauan udara Air Surveillance jenis ATR 42-320 MPA dan ABF dengan pesawat patrol jenis Bombardir Dash-8.

“Gabungan instansi dari kedua negara bertetangga ini dilakukan untuk melindungi setiap wilayah yang berbatasan secara langsung antara laut Indonesia dengan laut Australia dari aktifitas penangkapan ikan secara Illegal” ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han.

Selanjutnya Adin menjelaskan bahwa, guna berjalannya patroli terkoordinasi secara maksimal sesuai dengan harapan, pihak Indonesia dan Australia mengerahkan unsur pendukung seperti Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP-KKP, Pusat Pengendalian (Pusdal), Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla, serta pihak Australia mengerahkan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) / Otoritas Manajemen Perikanan Australia, Australian Border Force (ABF), Department of Agriculture, Fisheries, and Forestry (DAFF) Maritime Border Command (MBC)/ Pusat Operasi Perbatasan Maritim Australia.

Selain itu, Adin, menyampaikan pada patroli terkoordinasi kedua negara tersebut, terdiri dari empat tahapan operasi yakni, Fase Perencanaan yang menyepakati waktu, area, dan teknis operasi; kemudian Fase Pengecekan teknis operasi, dimana hal ini bertujuan untuk memastikan proses komunikasi antar asset baik di darat, di laut serta udara (pesawat patroli) berjalan baik; Fase ketiga, Fase Pelaksanaan Operasi yang dilaksanakan tanggal 26 sd 29 September 2022, yang diakhiri dengan kegiatan Port Visit di Darwin, Australia; terakhir Fase Penutupan Operasi GANNET -6 Tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 29 September 2022 melalui kegiatan Port Visit, serta pertemuan Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) Working Group on Surveillance and Law Enforcement yang melibatkan Ditjen PSDKP-KKP, ABF, dan AFMA. pada tanggal 30 September 2022.

“Kami juga akan melakukan diskusi dan bertukar informasi terkait kendala maupun solusi yang tepat untuk daerah perbatasan. Sehingga aktifitas illegal fishing dan aktifitas illegal lainnya dapat diminimalisir,” harap Adin.

Hal ini merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang diamanatkan kepada Ditjen PSDKP untuk terus berkolaborasi antara Pemerintah Indonesia dengan Australia dalam menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perbatasan.

“Ini adalah komitmen kami, kolaborasi dan menjalin hubungan yang baik dengan negara tetangga sebagai benteng bagi laut Indonesia untuk terus menjaga dan mewujudkan ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera,” pungkas Menteri Trenggono.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan operasi Gannet 6 tahun 2022 telah dimulai dari beberapa bulan lalu dengan melaksanakan workshop yang diikuti oleh Ditjen PSDKP-KKP, Bakamla RI, ABF, dan AFMA, hal tersebut merupakan implementasi dari kerangka kerja sama Indonesian Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) yang sudah berjalan sejak tahun 2000.

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia