Aksi Heroik Nelayan Selamatkan ABK Srilanka di Laut Lepas

Jumat, 30 Juni 2023


JAKARTA, (30/6)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi aksi penyelamatan yang dilakukan nelayan Indonesia terhadap tiga anak buah kapal (ABK) perikanan asal Sri Lanka, yang terombang-ambing cukup lama di laut lepas setelah kapal yang mereka tumpangi karam akibat badai.

 

KKP pun langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kedutaan Besar Srilanka di Jakarta untuk pemulangan ketiga ABK ke negaranya.

"Hari ini kami melakukan serah terima ABK, yang alhamdulillah bisa diselamatkan oleh KM Cahaya Putra Lestari yang pada saat itu beroperasi di laut lepas. Sebenarnya ada empat ABK, namun yang satu hanyut dan yang bisa diselamatkan tiga orang," ungkap Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Mochamad Idnillah di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, lokasi serah terima ABK dari pemerintah Indonesia ke Kedubes Srilanka, Jumat (30/6/2023).

 

Penyelamatan yang dilakukan kru KM Cahaya Putra Lestari yang dinakhodai kapten Tarjoko tersebut dinilainya sebagai aksi kemanusian. Sesuai ketentuan internasional, kapal terdekat wajib memberikan pertolongan saat mengetahui adanya kecelakaan atau menemukan kru kapal di laut.

 

Ketiga ABK Srilanka masing-masing bernama Ithayarsan Chanturu, Anton Nevilstan, dan Alekkish Ajid Gihan Coors. Bersama KM Cahaya Putra Lestari, mereka tiba di PPS Nizam Zachman pada Kamis 29 Juni 2023, sedangkan diselamatkan dari lautan Samudera Hindia pada 18 Juni 2023.

 

Mochamad Idnillah menerangkan, berdasarkan informasi yang didapat kapal yang ditumpangi para ABK berukuran kecil, lalu diterjang badai hingga akhirnya karam.

 

"Terima kasih kepada Pak Tarjoko selaku kapten dari KM Cahaya Putra Lestari, dan kami dari KKP mengapresiasi sekali aksi kemanusiaan ini. Pemilik kapal sempat mengonfirmasi ke saya, apakah ini wajib diselamatkan karena mereka khawatir akan terjadi apa-apa. Saya sampaikan (penyelamatan) kewajiban sesuai ketentuan internasional," paparnya.

 

Indonesia dan Sri Lanka diakuinya memiliki hubungan diplomatik yang sangat baik dan telah berlangsung selama 70 tahun. Sehingga dalam hal penanganan awak kapal ini mengedepankan nilai-nilai persahabatan dan kemanusiaan.

 

"Dalam waktu sesegera mungkin kita akan lakukan repatriasi dengan teman-teman dari Kedubes Sri Lanka, Imigrasi, dan Kemenlu untuk segera memulangkan ABK ini," pungkas Idnillah.

 

Kapten Tarjoko menceritakan detik-detik penyelematan terhadap tiga ABK di lautan Samudera Hinda. Pihaknya sempat mengira ketiga ABK tersebut sebagai tumpukan sampah yang memang banyak dijumpai di laut.

 

Begitu mengetahui tumpukan itu adalah puing-puing kapal beserta tiga krunya, tanpa pikir panjang pertolongan langsung dilakukan. Tiga ABK sudah dalam kondisi lemah karena sudah berhari-hari terombang-ambing.

 

"Kasihan, kemanusiaan saja kami langsung membantu. Saya merasakan sebagai sama-sama pelaut, melihat orang begitu saya langsung kasihan," katanya sambil menahan tangis.

 

Tarjoko beserta timnya menangkap ikan tongkol dan cakalang di lautan lepas Samudera Hindia sejak tujuh bulan lalu. Kapal yang digunakan berukuran 196 Grosston.

 

Sementara itu perwakilan Kedutaan Besar Sri Lanka Captain Chaminda mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia dan kru KM Cahaya Putra Lestari. Pihaknya segera memproses dokumen perjalanan emergency untuk tiga ABK agar bisa segera dipulangkan ke Sri Lanka.

 

"Terima kasih untuk aksi kemanusiaan yang luar biasa atas penyelematan tiga warga negara kami yang terombang ambing di lautan. Terima kasih juga kepada pemerintah Indonesia yang telah memfasilitasi ABK selama di Jakarta," ungkapnya.

 

Setelah proses serah terima, tiga ABK Sri Lanka selanjutnya ditangani pihak Imigrasi untuk pengurusan kepulangan.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia