Bahas Keberlanjutan Tuna Sirip Kuning, Indonesia Berdialog dengan Filipina dan Vietnam

Rabu, 15 Februari 2023


BANGKOK ( 15/2) Pemerintah Indonesia melakukan dialog dengan Filipina dan Vietnam untuk mendiskusikan kolaborasi regional mengenai keberlanjutan tuna sirip kuning di Bangkok, Thailand. Dialog tersebut juga melibatkan WWF Coral Triangle Program (WWF-CTP) and Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI).

 

Dialog ini merupakan lanjutan dari pertemuan yang telah dilakukan di Manila, Filipina pada Agustus 2022. Masing-masing delegasi dari tiga negara membahas isu terkini pengelolaan ikan tuna sirip kuning yang merupakan ikan beruaya jauh.

 

Di antara dua negara yang terletak di segitiga terumbu karang, ikan tuna merupakan sumber daya ikan yang bersifat lintas batas dan bernilai ekonomis penting. Pada tahun 2020, dari total 186,166 metrik ton tuna yang diekspor oleh Filipina, 40% nya merupakan Yellowfin tuna. Sedangkan Indonesia menyumbang 48%  dari total tangkapan di perairan kepulauan yang mewakili 14% dari total ekspor produk perikanan Indonesia. Di Vietnam, tuna sirip kuning menjadi tangkapan populer pada tahun 2022 yang mencapai 18.000 ton dengan nilai mencapai USD$ 1 Miliar.

 

“Tuna sirip kuning sangat penting di ketiga negara ini, khususnya Filipina yang dominan dari tangkapan perikanan skala kecil menggunakan pancing ulur dan kapal berukuran kecil. Perikanan tuna inilah yang menyatukan ketiga negara terlepas dengan permasalahannya masing-masing,” ujar said Rafael Ramiscal, Chief of the Capture Fisheries Division (CFD) of the Philippines’ Bureau of Fisheries and Aquatic Resources (BFAR).

 

Pada pertemuan itu, para delegasi juga menyampaikan solidaritasnya dalam melestarikan sumber daya perikanan bersama. Delegasi Indonesia, Filipina, dan Vietnam sepakat untuk mengkomunikasikan praktik terbaik satu sama lain, dan mengusulkan pertemuan di masa mendatang untuk membahas lebih lanjut terkait masalah perikanan tuna.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Perikanan - Organisasi Riset Ilmu Kebumian dan Kelautan - dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia Fayakun Satria mengatakan secara khusus, pertemuan tersebut menyoroti perlunya kolaborasi lintas batas untuk mengelola perikanan kawasan ini dengan lebih baik, khususnya tuna sirip kuning.

 

“Walaupun ketiga negara memiliki agenda yang berbeda, namun karena berada di wilayah yang sama, kami dapat mengidentifikasi masalah serupa dan posisi umum untuk dibahas dalam pertemuan rutin. Misalnya, karena kita, Indonesia, sudah memiliki strategi pemanfaatan cakalang di tingkat regional dan titik referensi targetnya, jadi mungkin kita bisa mulai dengan diskusi tuna sirip kuning dengan mengidentifikasi area mana yang bisa kita komunikasikan,” ungkapnya.

 


Terkait kerjasama regional, Ketua Pokja Pengelolaan SDI ZEEI Laut Lepas, Kerja Sama Regional dan Internasional Kementerian Kelautan dan Perikanan, Putuh Suadela, menjelaskan tentang pengalaman Indonesia di IOTC.

 

“Pada pertemuan IOTC di Mombasa, Kenya bulan Februari 2023, Negara-negara pantai berdiskusi panjang terkait proposal pengelolaan rumpon di Samudera Hindia. Kepentingan yang berbeda mengemuka dalam diskusi tersebut, namun sebagian besar negara-negara pantai yang memiliki kesamaan kepentingan sepakat mengajukan proposal pengelolaan rumpon di Samudera Hindia secara kolektif ke Komisi IOTC. Setelah melalui proses perundingan yang cukup panjang, Komisi akhirnya mengadopsi proposal tersebut. Mengambil contoh tersebut, Saya percaya bahwa hal serupa juga dapat terjadi antara Filipina, Vietnam, Indonesia dan negara-negara lain yang memiliki kepentingan yang sama untuk keberlanjutan pengelolaan perikanan tuna di wilayah konvensi WCPFC” tandasnya.

 

Selanjutnya, Dr. Hai Duyen Vu, Wakil Direktur Departemen Perikanan Tangkap di Direktorat Perikanan Vietnam (DFISH), menambahkan akan ada banyak manfaat untuk membuka dialog dan kolaborasi antar negara yang menghadapi tantangan serupa dan memiliki pengalaman atau tujuan yang sama terkait pengelolaan tuna yang berkelanjutan.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia