Dukung Terwujudnya Kebijakan Prioritas, KKP Lantik P3T Ahli Utama
Selasa, 2 Mei 2023
JAKARTA (2/5) Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Trian Yunanda melantik M. Zaini Hanafi sebagai Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (P3T) Ahli Utama untuk mendukung implementasi kebijakan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut Trian, pengisian jabatan fungsional ini didasarkan pada keahlian dan profesionalisme tertentu. Selain itu juga merupakan pengembangan karir bagi seorang aparatur sipil negara.
“Saat ini Ditjen Perikanan Tangkap memiliki pejabat fungsional P3T Utama sebanyak empat orang dan dapat terus mendukung seluruh program prioritas perikanan tangkap dan terwujudnya ekonomi biru,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut Trian menyampaikan agar kesolidan dan kekompakan dapat terus ditingkatkan dalam membangun perikanan tangkap yang berkelanjutan. Selanjutnya juga mengajak para pejabat fungsional untuk melakukan terobosan yang positif, pemikiran kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi dan masyarakat.
“Kita harus menciptakan aparatur perikanan tangkap menjadi role model yang baik agar bisa menjadi contoh bagi unit kerja lain. Selain itu juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, bersih dan transparan,” imbuhnya.
Pelantikan P3T Utama tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 17/M/Tahun 2023, tanggal 13 April 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
KKP WEB DJPT
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141