KKP Berdayakan Nelayan Indonesia Timur Melalui Hibah GEF-6
Sabtu, 29 Oktober 2022
OHOI, (29/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong implementasi hibah Global Environment Facility (GEF)-6 untuk pemberdayaan nelayan di Indonesia Timur. Program Coastal Fisheries Initiative – Indonesia Child Project (CFI-ICP) GEF-6 akan diintegrasikan dengan program unggulan lain termasuk Kampung Nelayan Maju (KALAJU) dalam rangka peningkatan kesejahteraan nelayan.
Program tersebut dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dengan target pengelolaan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 (Kabupaten Seram Bagian Timur), 717 (Kabupaten Teluk Wondama) dan 718 (Kabupaten Maluku Tenggara).
GEF Project Manager untuk CFI Indonesia, Heike Lingertat menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan GEF-6 CFI Indonesia dalam hal pemberdayaan perempuan. Hal ini disampaikannya pada rangkaian supervision mission ke Ohoi Watkidat, Kei Besar Selatan Barat, Maluku Tenggara.
“Kami sangat terkesan dengan pelibatan kaum perempuan dalam kegiatan-kegiatan GEF-6 CFI Indonesia. Hal ini sangat posistif, mengingat kegiatan perikanan tangkap biasanya didominasi oleh laki-laki,” ungkapnya di sela mengunjungi rumah produksi pengolahan abon ikan terbang, Jumat (28/10).
Menurutnya masih banyak potensi pemberdayaan wanita nelayan yang bisa ditingkatkan. Misalnya dari sisi pengemasan, kualitas produk, hingga pemasaran sehingga seluruh rangkaian rantai nilai dapat diintervensi.
Dari sisi kelembagaan usaha nelayan, Direktorat Perizinan dan Kenelayanan bersama GEF-6 CFI Indonesia telah melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Ohoi Watkidat. Melalui kegiatan tersebut, kelompok Nelayan di Ohoi Watkidat telah memiliki koperasi yang dinamai Koperasi Nelayan Perbatasan. Koperasi tersebut nantinya akan menaungi kelompok-kelompok usaha, termasuk kelompok wanita yang telah diberi pelatihan.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pengelolaan Sumberdaya Ikan Laut Pedalaman, Teritorial, dan Perairan Kepulauan dan Kelembagaan WPPNRI Laut (LPTPK), Fery Sutyawan menyampaikan KKP melalui GEF-6 CFI Indonesia juga telah memfasilitasi kelompok nelayan dengan Sertifikasi Kecakapan Nelayan, Sertifikasi Keterampilan Penangan Ikan, penerbitan tanda daftar kapal perikanan (TDKP), serta perbaikan data perikanan melalui pelatihan e-logbook penangkapan ikan.
“Hingga tahun 2025, KKP bersama GEF 6 akan terus mendorong pelaksanaan EAFM di Indonesia timur dan pemberdayaan nelayan skala kecil. Harapannya, tidak hanya KKP tetapi Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lain bisa turut mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan lokasi-lokasi percontohan GEF-6 CFI Indonesia menjadi Kampung Nelayan Maju (KALAJU),” tandasnya.
Selama Tahun 2022, implementasi Proyek GEF-6 telah mengalami percepatan yang signifikan. Beberapa kegiatan dalam Annual Work Plan and budget (AWPB) Tahun 2022 tersebut telah berhasil dilaksanakan dengan kolaborasi berbagai pihak.
Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah pelatihan pengolahan hasil perikanan, yakni pengolahan abon ikan terbang. Pelatihan tersebut dilaksanakan di 3 lokasi percontohan GEF-6 CFI Indonesia yang juga merupakan lokasi Kampung Nelayan Maju (KALAJU), termasuk di Ohoi Watkidat.
Masyarakat Ohoi Watkidat sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan di daerahnya, khususnya wanita nelayan yang merupakan penerima manfaat dalam pelatihan tersebut. Nurhaya Fakoubun, salah satu perwakilan dari Kelompok Wanita di Ohoi Watkidat, menyampaikan rasa terimakasihnya atas pelaksanaan pelatihan dan pemberdayaan Kelompok Wanita Nelayan yang telah dilaksanakan oleh GEF-6 CFI Indonesia.
“Sebelum ada pelatihan dari GEF-6, kami tidak punya aktivitas khusus yang menghasilkan pendapatan dan ikan-ikan hasil tangkapan bapak-bapak nelayan dapat dimanfaatkan lebih baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi saat ini, produk yang diolah oleh Kelompok Wanita di Ohoi Watkidat adalah abon ikan terbang, kerupuk ikan, dan otak-otak ikan yang telah didistribusikan penjualan melalu berapa swalayan di Kota Tual. Selain untuk meningkatkan pendapatan keluarga, pelatihan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi post-harvest loss dari kegiatan perikanan skala kecil yang ada di Ohoi Watkidat.
Hasil tangkapan nelayan di desa ini seringkali terbuang saat pasar sudah tidak dapat menampung dan kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga sudah terpenuhi. “Dengan adanya pelatihan ini, Ibu-Ibu bisa memiliki keahlian untuk memanfaatkan sisa ikan yang tidak terjual, daripada ikan menjadi busuk.” tutup Nurhaya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritasnya. Terdapat 5 program untuk mewujudkannya, salah satunya melalui penangkapan ikan terukur.
KKP WEB DJPT
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141