KKP Dorong Produktivitas Pelabuhan Perikanan Untia Makassar

Kamis, 14 Oktober 2021


MAKASSAR (14/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mendorong produktivitas perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan (PP) Untia Makassar. Hal ini sejalan dengan proses pengalihan PP Untia yang sebelumnya dikelola pemerintah daerah Sulawesi Selatan menjadi unit pelaksana teknis (UPT) pusat DJPT.

 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan surat dukungan Gubernur Sulawesi Selatan telah disampaikan pada tahun 2017. Ia menjelaskan proses kelembagaan masih menjadi bahasan dengan Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

 

"PP Untia saat ini menjadi salah satu dari sembilan pelabuhan perikanan perintis yang menjadi fokus DJPT. Beberapa personil telah ditempatkan di pelabuhan perintis untuk mendorong produktivitas perikanan tangkap aktivitas nelayan," ujarnya saat mendampingi kunjungan kerja reses anggota Komisi IV DPR RI, Kamis (14/10/2021)

 

PP Untia mulai dirintis sejak tahun 2006 dengan fasilitas pokok berupa dermaga, breakwater, jalan komplek, turap dan lahan. Sementara fasilitas fungsionalnya meliputi tempat pemasaran ikan (TPI), tempat perbaikan alat tangkap, air bersih, kantor administrasi dan instalasi listrik. Sedangkan fasilitas penunjangnya antara lain pos jaga, mushola, balai pertemuan nelayan, pertokoan nelayan dan rumah dinas.

 

Lebih lanjut Zaini menerangkan pengembangan PP Untia terus dilakukan KKP untuk menjadi sentra perikanan tangkap di Sulawesi Selatan. Data per September 2021 mencatat volume produksi ikan yang didaratkan di PP Untia mencapai 2.032 ton dengan nilai produksi Rp. 33,5 miliar.

 

Data PP Untia menyebutkan, frekuensi kapal perikanan di PP Untia mencapai 1.460 unit dengan dengan penyaluran masing-masing untuk es balok (4.774 ton), air bersih (1.379 KL) dan BBM (568 KL). Sementara itu, penerimaan PNBP Non-SDA di PP Untia mencapai Rp. 81,7 miliar.

 

"Meski demikian, beberapa kendala masih kami alami. Selain proses kelembagaan, pendangkalan juga menjadi permasalahan. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengerukan secara rutin," katanya.

 

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan agar semakin solid. Kendala dan hambatan agar dapat segera diselesaikan agar PP Untia dapat difungsikan sebagai pusat perikanan tangkap bertaraf nasional.

 

"Kami beharap hal serupa juga dilakukan di pelabuhan perikanan lainnya. Percepatan pembangunan harus dilakukan untuk mendukung perputaran ekonomi di subsektor perikanan tangkap," tuturnya.

 

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia