KKP Gandeng YPL Gelar Lokakarya RPP Gurita

Kamis, 16 November 2023


.

 

Bogor (16/11) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menggandeng Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menggelar Lokakarya Penyusunan Isu Prioritas, Tujuan dan Sasaran Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Gurita. 

 

Acara yang difasilitasi oleh Yayasan Pesisir Lestari (YPL) dengan dukungan Marine Stewardship Council (MSC) dan Sustainable Fisheries Partnership (SFP) ini menghadirkan pemerintah daerah, NGO/CSO, industri, akademisi, ahli perikanan, dan masyarakat nelayan gurita, yang hadir secara luring dan daring untuk memberikan masukan langsung dalam perumusan Bab Tiga RPP Gurita.

 

Aris Budiarto, Kapokja Pemantauan dan Analisis Pengelolaan dan Alokasi SDI yang mewakili Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan menyampaikan harapannya agar dokumen RPP ini dapat mempertahankan dan memastikan keberlanjutan usaha perikanan gurita, baik dari segi sumber daya, ekologi, dan sosial-ekonomi, dan dapat merintis langkah-langkah positif untuk pengelolaan perikanan gurita yang lebih baik di masa mendatang.

 

“Kami berharap dari dokumen RPP ini dapat mempertahankan dan memastikan keberlanjutan usaha perikanan gurita, baik dari segi sumber daya, ekologi, dan sosial-ekonomi, dan dapat merintis langkah-langkah positif untuk pengelolaan perikanan gurita yang lebih baik di masa mendatang,” harapnya.

 

Konsorsium Fisheries Improvement Program (FIP) Gurita dilaksanakan di perairan Sulawesi yang meliputi wilayah Sulawesi Tengah (Tojo Una-Una, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Luwuk, Minahasa Utara), Sulawesi Tenggara (Wakatobi) dan Sulawesi Selatan (Selayar).

 

FIP Gurita diluncurkan pada 16 Februari 2022 lalu berkat kolaborasi KKP dengan lembaga non-pemerintah, komunitas dan industri. Tergabung dalam konsorsium ini adalah Yayasan Pesisir Lestari (YPL), Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI), Sustainable Fisheries Partnership (SFP), Japesda, Yapeka, Forkani, Foneb, Komanangi dan didukung Blue Ventures, dengan merujuk pada tiga prinsipal dasar keberlanjutan perikanan dari Marine Stewardship Council (MSC).

 

Faridz Fachri, Program Coordinator - Fisheries, YPL, menjelaskan bahwa implementasi FIP gurita bertujuan untuk menguatkan aksi co-management, berkontribusi dalam meminimalkan IUU Fishing melalui partisipasi nelayan dalam pemantauan perikanan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan.

 

“Lebih jelasnya, pengarusutamaan pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat ini dapat berkontribusi pada keberlanjutan perikanan gurita di tahun 2027,” ungkapnya.

 

Faridz juga mengungkapkan beberapa isu yang melingkupi perikanan gurita antara lain sumber daya ikan, lingkungan sumber daya ikan, sosial ekonomi perikanan dan tata kelola perikanan.

 

“Terkait dengan tata kelola, ada dua isu utama yang diprioritaskan yakni memperkuat kelembagaan para nelayan gurita dan meningkatkan keterlibatan nelayan dalam proses pengambilan keputusan untuk pengelolaan gurita,” terangnya lagi.

 

Perikanan gurita merupakan salah satu sektor perikanan penting yang dilakukan oleh nelayan skala kecil di Indonesia. RPP gurita telah didorong selama beberapa tahun terakhir dan kini memasuki tahap strategis yaitu perumusan Bab Tiga yang diawali dengan pembahasan isu prioritas, tujuan dan sasaran dari RPP Gurita.

 

Dalam rangkaian lokakarya ini telah dibahas bersama dan disepakati fokus dari jenis spesies gurita yang bernilai tinggi dan komoditas ekspor. Selain itu juga disepakati bahwa pengelolaan gurita memiliki empat tujuan utama, yaitu memastikan stok sumberdaya gurita terjaga pada tingkat yang berkelanjutan, menjamin habitat dan lingkungan yang sehat untuk keberlanjutan sumberdaya gurita, meningkatkan manfaat ekonomi perikanan gurita bagi pelaku usaha perikanan, khususnya untuk kesejahteraan nelayan dan yang terakhir meningkatkan partisipasi aktif dan kepatuhan pemangku kepentingan (stakeholders) perikanan dalam mewujudkan pengelolaan perikanan gurita yang bertanggungjawab.

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia