KKP Gulirkan Bantuan Operasional Melaut di Kupang

Rabu, 6 Oktober 2021


KUPANG (6/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direkorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menggulirkan 1.000 paket bantuan operasional melaut untuk nelayan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bantuan tersebut diserahkan pada kegiatan Bakti Nelayan yang bersamaan dengan kunjungan kerja anggota Komisi IV DPR RI, Selasa (5/10/2021).

 

Mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Andi Mannojengi mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas perikanan tangkap untuk nelayan Kupang. Bantuan operasional melaut tersebut berupa perbekalan nelayan untuk menangkap ikan di laut.

 

"Nelayan merupakan ujung tombak ketahanan pangan di sektor kelautan dan perikanan. Berkat Bapak/Ibu para nelayan kita mendapatkan asupan protein dari ikan. Semoga bantuan ini dapat membantu kegiatan penangkapan ikan pada masa pandemi ini," ujarnya.

 

Ia juga meminta agar para nelayan tetap menaati protokol kesehatan yang ada. Selain menjaga diri dan orang lain juga produk perikanan hasil tangkapan nelayan agar tetap terjaga kualitasnya. Dengan mutu ikan yang baik, selain berpengaruh ke harga jual juga dapat terserap oleh pasar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Andi juga menyampaikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, salah satu tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan nelayan.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan hadirnya PP tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi para pelaku usaha perikanan di Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tujuannya ingin memudahkan masyarakat dalam menjalankan usaha.

 

Menurutnya, hasil PNBP pada subsektor perikanan tangkap akan disalurkan kembali untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, pemberian jaminan sosial kepada nelayan dan ABK, melengkapi sarana dan prasarana yang ada di pelabuhan menjadi lebih modern, hingga memberi dukungan teknologi pada kapal-kapal nelayan.

 

Sementara itu, hadir secara daring anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengapresiasi bantuan yang digulirkan oleh KKP kepada nelayan Kupang. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu para nelayan yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.

 

Ia juga mengajak para nelayan agar selalu semangat menghadapi kondisi saat ini agar roda perekonomian terus berjalan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah tentang pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menjadi upaya untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan menggerakkan roda perekonomian tetap optimal.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia