KKP Salurkan Permodalan dan Paket Sembako untuk Nelayan Natuna
Jumat, 23 April 2021
NATUNA (23/4) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha dan sembako untuk sejumlah masyarakat nelayan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Bantuan ini dalam rangka menyokong masyarakat di pulau terluar untuk tetap produktif dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Pinjaman modal usaha yang disalurkan mencapai Rp1,345 miliar untuk lima pelaku usaha perikanan yang ada di wilayah Kabupaten Natuna. Sementara bantuan sembako jumlahnya 500 paket yang ditujukan bagi para nelayan tradisional.
Menteri Kelatutan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono didampingi Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menemui para penerima bantuan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa, kemarin. Menteri Trenggono mendorong pelaku usaha memanfaatkan pinjaman modal tersebut sebaik mungkin sehingga usaha yang digeluti bisa berkembang.
"Semoga usaha yang digeluti semakin sukses. Kami di KKP akan mendukung penuh masyarakat perikanan untuk terus produktif," ujar Menteri Trenggono.
Fredy salah satu penerima bantuan modal mengaku dana Rp95 juta yang didapat akan dipakai untuk membayar pembelian kapal 3 GT serta modal usaha berjualan ikan. Selama ini, dia melakoni perkejaan sebagai nelayan sekaligus pedagang ikan keliling.
"Ikan yang saya jual ya ikan hasil tangkapan saya sendiri. Saya mancing. Uang pinjaman ini akan saya pakai untuk bayar kapal," ujarnya.
Sementara itu, kedatangan Menteri Trenggono selain untuk berdialog dengan nelayan dan pelaku usaha perikanan juga untuk meninjau SKPT Natuna yang diresmikan pada Oktober 2019 tersebut. Menurutnya, pembangunan SKPT yang telah rampung dan telah operasional ini perlu dikembangkan lebih optimal. Sehingga tidak hanya infrastuktur saja yang ada, namun aktivitas kelautan dan perikanannya bisa lebih ramai.
Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna merupakan bukti komitmen pemerintah untuk mengembangkan daerah perbatasan menjadi pusat perekonomian baru. Selain untuk menjaga kedaulatan bangsa, SKPT juga menjadi upaya KKP untuk memberdayakan nelayan di perbatasan.
Dia meminta kepada Plt. Dirjen Perikanan Tangkap untuk dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di SKPT Natuna. Tidak hanya fasilitas dan potensi sumber daya ikannya, namun juga sumber daya manusia untuk memanfaatkan kekayaan alamnya.
Di lokasi yang sama, Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan pelatihan nelayan telah dilakukan di Natuna pada tahun lalu. Peningkatan kapasitas nelayan tersebut berupa pelatihan alat penangkapan ikan bubu lipat, pembekalan perbaikan mesin kapal perikanan dan pemeliharaan kapal perikanan berbahan fiberglass hingga kelembagaan nelayan.
"Kita akan terus kawal dan kita optimalkan. Bantuan armada kapal perikanan yang ada sebelumnya harus dapat digunakan dan dirawat dengan baik sehingga dapat memberikan hasil yang baik pula. Tahun ini sejumlah program kegiatan dan bantuan pemerintah juga telah kami siapkan," ujarnya.
Produksi perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Selat Lampa SKPT Natuna pada tahun 2020 tercatat mencapai 1.816 ton atau senilai Rp 34,06 miliar. Komoditas andalannya berupa ikan kerapu, lobster, gurita dan tuna.
Selain untuk konsumsi dalam negeri, produk perikanan di SKPT Natuna juga untuk pasar luar negeri. Menurut data BKIPM wilayah kerja Natuna, pada tahun 2020 tercatat lalu lintas ekspor ikan hidup mencapai 132.387 ekor, sedangkan ikan non hidup (beku) sebanyak186,7 ton dengan nilai total Rp21,3 miliar. Adapun negara tujuan ekspor yaitu Jepang, Malaysia, Singapura, dan Hongkong.
Pemerintah pusat dan daerah juga terus bersinergi agar kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara mendaratkan ikannya di SKPT Natuna. Saat ini KKP juga tengah membangun pasar ikan di Kota Ranai Natuna, yang mendapatkan dukungan pembiayaan melalui dana hibah langsung Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia, melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
KKP WEB DJPT
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141