KKP Siapkan Petugas Penilai Mutu Ikan di Pelabuhan Perikanan

Rabu, 24 Agustus 2022


JAKARTA (24/8) Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap tengah menyiapkan petugas penilai mutu ikan di pelabuhan perikanan. Sebanyak 35 orang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan uji kompetensi gelombang 1 yang digelar di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal, Jawa Tengah selama sepekan sejak Senin, (22/8/2022).

 

Menurut Direktur Kepelabuhanan Perikanan Tri Aris Wibowo upaya ini ditempuh untuk mendukung pelaksanaan penangkapan ikan terukur. Selain itu juga penerapan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan skema pascaproduksi.

 

“Melalui bimtek ini, diharapkan para petugas dapat memahami perannya dalam kegiatan penilaian mutu ikan saat pembongkaran ikan di dermaga pelabuhan perikanan,” ujarnya saat membuka kegiatan, Senin (22/8/2022).

 

Lebih lanjut Aris mengungkapkan para petugas juga harus memastikan ikan hasil tangkapan nelayan dinilai mutunya pada saat didaratkan di pelabuhan pangkalan. Dengan mutu ikan yang terjaga, harga harga ikan juga semakin baik.

 

Pada bimtek tersebut, para petugas diharuskan memahami dan memiliki kompetensi seperti Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) pada Perikanan Tangkap. Selain itu juga kebijakan terkait peningkatan PNBP pascaproduksi, penanganan ikan di atas kapal perikanan, penilaian mutu ikan hasil tangkapan, standar pembongkaran ikan di Pelabuhan, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 

“Setelah bimtek ini saya minta petugas penilai mutu ikan agar selalu mengedepankan ketelitian dan profesionalitas, bertanggung jawab terhadap hasil penilaian mutu ikan sepenuhnya,” tandasnya.

 

Peserta bimtek tersebut berasal dari 22 Pelabuhan Perikanan UPT Pusat dan 1 Pelabuhan Perikanan UPT Daerah. Sedangkan tenaga pelatih beras dari Ditjen Perikanan Tangkap, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KP), Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KKP, Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi dan BPPP Tegal.

 

Sebelumnya Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi mengatakan pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana termasuk sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur.

 

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan mengatakan penangkapan ikan terukur akan memberikan berbagai dampak positif yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi dengan tetap menjaga ekologi dan keberlanjutan sumber daya ikan.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia