KKP Sosialisasikan CPIB untuk Nelayan Karangantu

Kamis, 24 Juni 2021


KARANGANTU (24/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui unit pelaksana teknis Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu menggelar sosialisasi cara penanganan ikan yang baik (CPIB) untuk nelayan Karangantu, Serang, Banten, Kamis (24/6). CPIB menjadi bagian penting dari mata rantai industri perikanan untuk mendapatkan harga jual ikan yang optimal.

 

Dibenarkan oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu, Asep Saepulloh, CPIB menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Melalui kualitas ikan yang baik, harga jual ikanpun akan mendapatkan nilai yang baik pula.

 

"Sosialisasi CPIB ini menjadi bagian penting sistem industri perikanan tangkap. Mulai dari mengetahui cara teknik penanganan ikan yang baik di atas kapal, maupun penanganan ikan setelah didaratkant," tuturnya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PPN Karangantu dan diikuti 30 nelayan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Nelayan dengan alat penangkapan ikan bagan tancap, rajungan, jaring, dan rampus tersebut diberikan wawasan CPIB untuk mendorong produktivitas nelayan.

 

"Untuk itu perlu adanya pembelajaran tentang teknik atau tata cara penanganan ikan yang baik dan benar. Melihat kondisi ikan yang didaratkan harus terus ditingkatkan kualitas mutu ikannya, maka perlu diadakan pembinaan tentang tata cara penanganan ikan yang baik dan benar pada saat dikapal ataupun setelah ikan tersebut ditangkap," imbuhnya.

 

Asep berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mendorong perkembangan industri kelautan dan perikanan nasional. Selain itu juga memberikan informasi kepada masyarakat khususnya nelayan PPN Karangantu tentang pentingnya penanganan ikan yang baik dan benar sejak ikan ditangkap sampai di daratkan.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia