KKP Tambah Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan Kawal PIT
Selasa, 3 Oktober 2023
TEGAL, (3/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menambah personel petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan (PPKKP) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Agus Suherman menerangkan, sebanyak 45 personel PPKKP telah menjalani pengukuhan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP), Kota Tegal, Jawa Tengah pada awal Oktober lalu. Sehingga saat ini KKP memiliki 235 petugas yang siap melakukan pelayanan di seluruh Indonesia.
“Para petugas ini akan berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan, dan kelaiksimpanan kapal perikanan,” ujar Agus dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Agus menambahkan, sebelum dikukuhkan para petugas telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan antara kerja sama KKP dengan Biro Klasifikasi Indonesia.