Urai Penumpukan Kapal Perikanan di Tegal, KKP Koordinasikan dengan Pemda

Kamis, 27 Mei 2021


JAKARTA (27/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap lakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Kota Tegal perihal menumpuknya kapal perikanan di kolam pelabuhan. Penumpukan tersebut terjadi akibat berhentinya aktivitas nelayan dan pelayanan publik saat momen idul fitri pekan lalu.

 

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zaini mengatakan hal tersebut biasa terjadi saat hari besar keagamaan. Meski demikian aktivitas perikanan tangkap di Kota Tegal sudah mulai menampakkan geliatnya minggu lalu usai libur lebaran.

 

"Kemarin sempat meninjau ke lokasi dan memang kondisi kapal bersandar sangat banyak. Beberapa kapal perikanan di Kota Tegal berangsur-angsur sudah mulai berangkat melaut, bertahap sesuai kesiapan pemilik kapalnya," terangnya.

 

Perizinan perikanan tangkap disebutnya juga tidak menjadi kendala penumpukan kapal perikanan yang terjadi di Tegal. Pelaku usaha dapat mengurus secara mandiri secara online melalui aplikasi sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). Setelah itu mengurus dokumen keberangkatan kapal melalui syahbandar di pelabuhan perikanan.

 

"Secara prinsip semuanya tidak ada masalah, hanya pengaturan kapal bersandarnya saja yang membuat kolam pelabuhan perikanan nampak penuh," imbuhnya.

 

Di tempat terpisah, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal Bambang Pramono Setyo menyebutkan aktivitas perikanan tangkap sudah mulai aktif sejak tanggal 19 Mei 2021. Hal ini terlihat dari mulai banyaknya pelaku usaha mengurus dokumen keberangkatan kapal perikanan.

 

"Penumpukan kapal perikanan terjadi di pelabuhan timur, sedangkan di dermaga barat PPP Tegalsari nampak tidak begitu padat. Secara bertahap penumpukan kapal ini akan terurai perlahan apabila kapal sudah berangkat dan aktivitas akan kembali normal seperti sebelum lebaran," jelasnya.

 

Ia mengungkapkan sedimentasi di dermaga kolam pelabuhan perikanan menjadi kendala yang perlu diantisipasi. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk dilakukan pengerukan agar aktivitas perikanan tangkap dapat berjalan lancar.

 

Seperti diberitakan terdahulu, Kondisi dan kinerja pelabuhan perikanan di Indonesia mendapat perhatian khusus dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ini sejalan dengan upaya program terobosan KKP 2021-2024 terkait peningkatan PNBP dari sumber daya perikanan tangkap untuk kesejahteraan nelayan. Perhatian dimaksud diantaranya pada aspek manajemen kepelabuhanan (alur, lalu lintas, K3), aspek hiegienitas, dan aspek esensial lainnya.

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia