© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Cegah Abrasi, KKP Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Sumenep

Rabu, 16 Juni 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.609/SJ.5/VI/2021

 

JAKARTA (16/6) – Demi mencegah abrasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tanam 105.000 bibit mangrove di Desa Kebun Dadap Timur, Kabupaten Sumenep di area seluas 21 hektare. Hal ini dilakukan sekaligus untuk memulihkan ekosistem pesisir dan menjaga stabilitas ekosistem.

 

Lokasi di Sumenep dipilih berdasarkan pantauan lokasi yang sudah kritis akibat banyaknya sampah laut. Rusaknya eksositem pesisir karena adanya pencemaran pesisir salah satunya diakibatkan oleh sampah laut yang banyak ditemui di kawasan mangrove, sampah organik dan anorganik ini dapat menyebabkan kondisi lahan mangrove rusak, dan menghambat pertumbuhan mangrove.

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu menerangkan ekosistem mangrove merupakan peralihan antara daratan dan lautan sehingga dapat berperan penting dalam menjaga kestabilan lingkungan.

 

“Rehabilitasi mangrove adalah upaya yang bisa dilakukan untuk memulihkan ekosistem pesisir, mencegah abrasi dan kerusakan ekosistem serta spesies inti mangrove seperti kepiting dan ikan,” terang Tebe.

 

Lebih lanjut Tebe juga menambahkan kerusakan mangrove dan ekosistem di pesisir sering kali diakibatkan oleh kelalaian manusia. Salah satunya akibat pencemaran akibat limbah sampah.

 

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menjelaskan penanaman di Kabupaten Sumenep menggunakan 105.000 batang bibit Rhizopora mucronata dengan spesifikasi 3-4 daun. Kegiatan ini juga menyerap 75 orang tenaga kerja selama 15 hari dan 1.003 Hari Orang Kerja (HOK) penanaman menggunakan pola padat karya.

 

“Rehabilitasi ekosistem mangrove ini dilakukan oleh POKMASWAS Reng Paseserdan dan masyarakat di Desa Kebun Dadap Timur. Masyarakat di sini berkomitmen terus menjaga, merawat dan mengelola mangrove sehingga ekosistem mangrove di wilayah ini dapat dikelola sebagai obyek wisata,“ jelas Yusuf.

 

Yusuf juga menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pihaknya terus mendorong dan mengajak seluruh masyarakat bersama pemerintah menjaga kawasan mangrove agar bersih dari sampah. Ini penting dilakukan agar mangrove dapat memberikan nilai ekologi, ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia