© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

EVIKA, Cara Baru Hitung Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi

Minggu, 20 Juni 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.627/SJ.5/VI/2021

 

JAKARTA (20/6) – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penilaian efektivitas pengelolaan di 61 kawasan konservasi pada tahun 2021. Hal tersebut terungkap dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA) pada awal Juni lalu.

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan penetapan kawasan konservasi laut yang menjadi prioritas Ditjen PRL tidak hanya berhenti pada keputusan penetapan saja namun mendorong agar kawasan konservasi laut tersebut memiliki manfaat sebagai kawasan yang efektif.

 

“Percepatan luasan kawasan konservasi untuk mencapai 32,5 juta hektar di tahun 2030 akan dibarengi juga dengan percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi khususnya yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dengan alat ukur yang disebut EVIKA,” jelas Tebe di Jakarta.

 

Tebe mengungkapkan, Pedoman Teknis EVIKA telah disusun dan diterbitkan melalui SK Dirjen PRL Nomor: 28/KEP-DJPRL/2020 pada tahun 2020. Alat ukur tersebut menurut Tebe akan menunjukkan peran masing-masing pemangku kepentingan untuk memastikan input, proses, hasil (output) dan manfaat (outcome) dari pengelolaan kawasan konservasi.

 

Untuk mengimplementasikan pedoman tersebut, Tebe mengungkapkan bahwa KKP telah membentuk Tim Penilai EVIKA melalui SK Dirjen PRL Nomor 36/KEP-DJPRL/2021.

 

"Timnya beranggotakan 14 orang, terdiri dari Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Utama dan 11 anggota lainnya selain KKP, antara lain Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri, Perguruan Tinggi, Pakar Konservasi dan LSM," ungkapnya.

 

Sebagai target untuk periode tahun 2021, Tebe berharap tim Penilai dapat melakukan penilaian terhadap 61 kawasan konservasi yang terdiri dari 51 kawasan konservasi daerah dan 10 kawasan konservasi nasional.

 

“Hasil penilaian EVIKA akan menjadi dasar kebijakan dan program percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Dengan demikian, kehadiran kawasan konservasi dapat memberi manfaat dan mampu menjawab peran kawasan sebagai sumber ketahanan pangan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Direktur KKHL, Andi Rusandi menjelaskan EVIKA akan menilai pada beberapa aspek, yaitu aspek tata kelola, sumber daya kawasan, target konservasi, sosial, ekonomi, dan budaya. Keseluruhan aspek tersebut diturunkan ke dalam indikator-indikator untuk mengukur efektivitas pengelolaan pada kriteria input, proses, output dan outcome.

 

“Penilaian dilakukan dengan cara mengisi 42 pertanyaan dari 24 indikator pada lembar penilaian. Nilai akhir evaluasi kemudian diklasifikasikan ke dalam 3 level, yaitu dikelola minimum (<50%), dikelola optimum (>50-85%), dan dikelola berkelanjutan (>85%),” jelas Andi.

 

Guna penyeragaman pemahaman dan persepsi dalam penilaian EVIKA, Bimtek EVIKA sangat diperlukan bagi Tim Penilai. Karenanya menurut Andi modul dan materi telah disusun bersama Direktorat KKHL dan Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KKP serta Coral Triangle Center sebagai mitra KKP.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia