© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Gali Potensi PNBP, KKP Susun Neraca SDA Kawasan Konservasi Gili Matra

Rabu, 30 Juni 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.682/SJ.5/VI/2021

 

JAKARTA (30/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyusun neraca sumber daya alam (SDA) di Kawasan Konservasi Nasional (KKN), salah satunya di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra (Meno, Air, Trawangan), Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui nilai total ekonomi SDA di kawasan konservasi berdasarkan kesesuaian dan daya dukung kawasan. Tak hanya itu, penyusunan neraca SDA juga dimaksudkan untuk mengetahui status perubahan SDA dari waktu ke waktu serta hubungannya dengan kegiatan pembangunan di sekitar kawasan konservasi.

 

Guna mendapatkan data awal, KKP bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei lapangan ke Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, pada Rabu (16/6/2021) lalu untuk melakukan cek lapangan terhadap hasil interpretasi/delineasi objek mangrove, terumbu karang dan lamun.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menjelaskan survei lapangan juga dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah informasi terkait dengan perubahan sumber daya pesisir dan laut pada rentang waktu aktiva-pasiva.

 

“Informasi pada neraca bisa jadi bahan formulasi PNBP dari kegiatan pemanfaatan kawasan konservasi. Penilaian juga penting sebagai dasar penghitungan kerugian ketika ada kecelakaan atau kapal kandas yang menghantam terumbu karang,” ujar Hendra di Jakarta.

 

Hendra menerangkan, KKP bersama dengan Pemerintah Daerah telah membentuk 201 Kawasan Konservasi dengan total luasan sebesar 24,1 juta hektare dengan tujuan melindungi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya dan keanekaragaman hayati laut, pesisir dan pulau-pulau kecil agar dapat memberikan manfaat kepada ekonomi lokal dan nasional.

 

“Pemanfaatan kawasan konservasi untuk ekowisata dan kegiatan pemanfaatan ruang menetap di laut sangat mendukung untuk menghasilkan PNBP,” terangnya.

 

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang menargetkan peningkatan PNBP di tahun 2021 namun tetap memastikan dan memegang teguh prinsip keberlanjutan sehingga ekosistem laut tetap terjaga.

 

Di akhir RPJMN 2020-2024 Hendra berharap Indonesia sudah memiliki satu bentuk neraca sumber daya alam dan lingkungan laut untuk kawasan konservasi yang disepakati lintas Kementerian/Lembaga dengan metodologi yang baku, menjadi bagian dalam manajemen kawasan konservasi, sistem keuangan negara (government financial system) serta tercatat dalam statistik (SEEA/System of Environmental and Economic Accounting).

 

Senada, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menjelaskan TWP Gili Matra merupakan kawasan konservasi yang berperan penting secara regional dan nasional.

 

“TWP Gili Matra adalah satu dari 50 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) dan masuk dalam Bentang Laut Sunda Kecil (Lesser Sunda) yang menjadi salah satu prioritas bentang laut Coral Triangle Initiative for Coral Reefs, Fisheries and Food Securities (CTI-CFF),” jelas Andi.

 

Lebih lanjut Andi menyampaikan, tahun 2019 KKP telah melakukan penilaian valuasi ekonomi sumber daya alam kelautan TWP Gili Matra khususnya untuk ekosistem terumbu karang, mangrove, lamun, dan ekosistem perairan. Namun demikian, valuasi yang ada masih pada tataran kajian atau riset akademis, belum sesuai dengan regulasi terkini dan belum dapat diaplikasikan menjadi kebijakan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

 

Menurutnya, isu dan tantangan terhadap penilaian ekonomi kawasan konservasi adalah pada analisis biaya dan manfaat dari kegiatan konservasi, dasar perhitungan penetapan biaya izin-izin pemanfaatan kawasan, dan penerapan insentif keuangan serta penilaian dampak dari pelaksanaan pemanfaatan ruang laut.

 

“Mempertimbangkan kepentingan dan tantangan tersebut, diperlukan dukungan para pihak terutama BIG, BPS, LAPAN, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Kekayaan Negara untuk bersama-sama menyusun neraca sumber daya alam kawasan konservasi,” tandasnya.

 

Berkaitan dengan program inventarisasi data KKP, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai mengungkapkan dukungannya. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, saat ini BIG telah menyelesaikan 85 peta tematik dan sedang menuju 135 peta. Menurutnya, beberapa topik baru dari peta tematik tersebut berkaitan dengan kemaritiman yang sesuai dengan program inventarisasi data di KKP.

 

“Tugas kami diantaranya adalah melaksanakan dan menyediakan informasi geospasial, termasuk pembinaan di sektor. Nah, ini nanti ketemu. Kita bisa bekerja sama. Kami akan mendukung kaitannya dengan inventarisasi secara spasial. Tapi kondisi, konten, karakteristik, dan jenis parameternya, KKP pasti lebih paham,” imbuh Aris.

 

Aris juga menambahkan BIG bekerja sama dengan KKP untuk proyek percontohan (pilot project) pemetaan di kawasan pesisir dengan melaksanakan uji coba secara fisik di Gili Trawangan.

 

“Bagi kami ini sangat penting dan akan disampaikan kepada tim agar tidak lupa mengamati terumbu karang dan biota-biota asosiasinya. Lalu kita gunakan data ini untuk mendukung ecotourism,” pungkasnya.

 


HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia