© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Lepasliarkan 2.500 Ikan Endemik di Perbatasan Kalimantan

Sabtu, 22 Mei 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.513/SJ.5/V/2021

 

ENTIKONG (22/5) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Entikong turut berpartisipasi aktif dalam gelaran Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021. Kali ini, Balai KIPM Entikong menginisiasi kegiatan peduli lingkungan dengan melepas ikan endemik.

 

Kepala Balai KIPM Entikong, MW Giri Pratikno mengungkapkan, pelepasliaran dilakukan di aliran Danau Padong Pangeran Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

 

"Yang kita lepas ikan endemiknya ikan baung," kata Giri, Jumat (21/5/2021).

 

Total, 2.500 ekor yang dilepasliarkan. Giri menyebut kegiatan ini sekaligus menjadi momen memperkuat kerja sama, koordinasi dan kolaborasi antar lembaga yang bertugas menjaga perbatasan.

 

Dia berharap, ikan endemik di Kalimantan Barat tetap terjaga dan bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat.

 

"Semoga kelak bermanfaat bagi masyarakat sekitar wilayah Sekayam dan perbatasan Indonesia," tutupnya.

 

Sementara Kepala BKIPM, Rina menegaskan salah satu tujuan digelarnya BMK 2021 adalah perwujudan sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibawah komando Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam menjaga keberlanjutan. Menurutnya, keberlanjutan menjadi poin penting untuk menjaga denyut perekonomian warga setempat sekaligus menjaga agar anak-cucu nanti bisa tetap mengenal ikan-ikan endemik Kalimantan.

 

"BMK bukan hanya tentang pelayanan, tapi juga menunjukkan komitmen kita dalam menjaga keberlanjutan," tegas Rina.

 

Karenanya, Rina mendorong unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di daerah untuk melakukan aksi peduli lingkungan seperti pelepasan ikan endemik selain melakukan aksi peduli sosial dengan bagi-bagi ikan. Dia berharap, semangat BMK menjadi ruh para pegawai BKIPM dalam mengawal sumber daya perikanan nasional.

 

"Kita dorong pelepasliaran ikan endemik di daerah agar ikan lokal Indonesia jauh dari kata punah," sambungnya.

 

Sebelumnya, saat rapat kerja nasional (Rakernas) KKP di Bandung, awal April lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan aspek keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. Kebijakan ini sesuai dengan amanah pertemuan 14 Kepala Negara/Pemerintahan dalam forum High Level Panel on Sustainable Ocean Economy (HLP SOE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) atau Sustainable Development Goals (SDGs) ke-14 (life below water).

 

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia