© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Pengawasan Ruang Laut di Ibu Kota Negara Baru

Selasa, 13 Agustus 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR :  SP.291/SJ.5/VIII/2024

 

JAKARTA, (13/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat pengawasan ruang laut di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) melalui kehadiran Pangkalan Pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. saat hadir mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono kunjungan kerja ke IKN, Selasa (12/8/2024) menjelaskan, rencananya akan ada penambahan satu pangkalan di Kotabaru untuk mengawasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.

 

“IKN di ALKI II dapat terawasi dengan ada nya rencana tambahan 1 pangkalan di Kotabaru. Hal itu juga sebagai upaya merespon dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP,” ujar Ipunk.

 

Ipunk juga menjelaskan ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan di sekitar IKN seperti pencemaran perairan, pemanfaatan ruang laut, termasuk kabel/pipa bawah laut hingga isu nelayan tradisional dan pantura.

 

“Kegiatan menangkap ikan oleh nelayan Pantura di wilayah perairan Kalimantan Selatan utamanya kapal ikan jenis JTB dari Jawa Tengah terjadi penolakan oleh nelayan Kalsel. Hal ini menjadikan permasalahan yang dapat timbul kekerasan sampai dengan tindakan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh nelayan Kalsel kepada kapal ikan JTB asal Jawa Tengah,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel terkait pengkondisian kedua nelayan tersebut.

 

“Kami terus mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan serta sarana dan prasarana pendukung untuk memperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing,” ujarnya.

 

Sumber:

DJPSDKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia