© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono Jamin Nelayan Sejahtera dengan Program PNBP Pasca Produksi

Jumat, 21 Mei 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.511/SJ.5/V/2021

 

JAKARTA (21/5) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan program prioritas peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema pasca-produksi, hasilnya akan digunakan seutuhnya untuk perbaikan sektor perikanan tangkap secara nasional. Mulai dari kesejahteraan nelayan sampai perbaikan infrastruktur pelabuhan di seluruh Indonesia menjadi lebih modern dan higienis.

 

Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat bertemu puluhan perwakilan nelayan Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).

 

Para nelayan ini sebelumnya menolak pemberlakuan pembayaran PNBP pasca-produksi lantaran dianggap memberatkan nelayan. Sehingga di pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Menteri Trenggono ingin mendengar langsung kekhawatiran para nelayan.

 

"Saya bisa memahami dan menyelami apa yang terjadi di benak bapak-bapak semua. Bukan hanya di Pati, tapi seluruh Indonesia," ujar Menteri Trenggono membuka diskusi.

 

Menteri Trenggono menjelaskan, pembayaran PNBP Pasca-Produksi sejauh ini belum diterapkan. Dia pun membeberkan hal-hal yang menjadi dasar program tersebut akhirnya dibentuk. Mulai dari data nilai produksi perikanan tangkap yang tidak sebanding dengan jumlah penerimaan negara, di mana setiap tahun mencapai ratusan triliun sementara yang diterima negara hanya ratusan miliar.

 

Alasan lainnya yaitu kondisi infrastruktur pelabuhan yang masih perlu perbaikan sedangkan anggaran yang tersedia sangat minim. Lalu belum meratanya kesejahteraan nelayan di Indonesia, sehingga program pembayaran PNBP pasca-produksi sejauh ini menjadi solusi terbaik untuk mengentaskan persoalan yang ada.

 

"Hasil peningkatan PNBP itu untuk membantu bapak-bapak nelayan sebagian, sebagian lagi untuk nelayan tradisional, dan sebagian lagi untuk infrastruktur dan teknologi. Melihat nelayan yang tidak maju, hati saya menangis," tegasnya.

 

Menurutnya, bila program tersebut diterapkan maka tidak ada lagi pungutan untuk pengurusan izin kapal. Langkah ini juga menurutnya membantu para nelayan, sebab besaran PNBP sesuai dengan hasil tangkapan sehingga nelayan tidak rugi. Nelayan maupun ABK nantinya juga mendapat jaminan sosial meliputi asuransi kesehatan, kecelakaan hingga jaminan hari tua yang selama ini belum tersedia bagi para nelayan.

 

Sejalan dengan program prioritas, tata kelola sektor perikanan tangkap juga turut diperbaiki sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Seperti pengelolaan area penangkapan guna mengantisipasi terjadinya over-fishing dan penerapan teknologi di pelabuhan dan dalam kapal untuk menjamin adanya ikan hasil tangkapan serta keselamatan nelayan.

 

Prinsip ekonomi biru penting diterapkan sebagai jaminan proses produksi perikanan tidak mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan. Dengan demikian, kegiatan ekonomi di dalamnya juga berjalan berkesinambungan. Penerapan prinsip ini juga meningkatkan daya tawar hasil perikanan Indonesia di pasar dunia.

 

"Saya minta seluruh pelabuhan di bawah KKP menjadi pelabuhan yang bersih, dan nelayannya nyaman, menggunakan sepatu boot, seragam bagus. Ini yang jadi pikiran kita. Melalui program prioritas harapannya ikan-ikan dari Indonesia bisa merajai pasar dunia karena proses penangkapannya yang bisa ditelusuri dan kualitasnya yang baik," tegasnya.

 

Mendengar penjelasan Menteri Trenggono, para nelayan akhirnya menyambut baik program prioritas tersebut. Mereka bahkan siap melakukan diskusi lebih lanjut dengan kementerian untuk mengulas implementasi pembayaran PNBP pasca-produksi.

 

"Kami sampaikan terima kasih bahwa ternyata Pak Menteri bisa menerima apa yang kita keluhkan. Kalau dari tujuannya (program prioritas) sangat mulia. Cuma nanti kita harus bicarakan lebih lanjut mengenai pengenaannya. Seperti yang kami sampaikan supaya penuh keadilan bahwa satu sumber daya ikan itu kalau ingin dikenakan ya harus dikenakan semua. Kalau tujuannya sepakat, untuk kesejahteraan masyarakat nelayan," aku Wakil Ketua Mitra Nelayan Sejahtera, Siswo Purnomo.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhummad Zaini. Ini merupakan diskusi kedua kalinya, setelah sebelumnya nelayan melaukan pertemuan dengan Plt Dirjen Perikanan Tangkap.

 

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia