© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono - Menhub Tandatangani MoU Pengembangan Pelabuhan Baru Ambon untuk Sukseskan Program LIN

Senin, 28 Juni 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.673/SJ.5/VI/2021

 

JAKARTA (28/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Terbaru, KKP bersama Kementerian Perhubungan menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Pembangunan Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi Di Provinsi Maluku Dalam Rangka Mewujudkan Maluku Lumbung Ikan Nasional (Pelabuhan Ambon Baru).

 

MoU adalah sebagai landasan kerja sama bagi KKP dan Kemenhub dalam rangka memberikan dukungan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan PJPK untuk pembangunan pelabuhan laut dan pelabuhan ikan terintegrasi, infrastruktur pendukung, serta dukungan teknis dan nonteknis lainnya di Provinsi Maluku (Pelabuhan Ambon Baru).

 

Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (28/6/2021).

 

"Ini adalah bentuk sinergi yang luar biasa antara Kemenhub dan KKP. Beliau (Menteri Budi Karya) memikirkan bagaimana bisa membangun konektivitas antara kedua belah pihak, yaitu KKP dan Kemenhub," ujar Menteri Trenggono.

 

Menteri Trenggono mengatakan akan bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan program Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN). Dengan adanya ekosistem ekonomi perikanan dari hulu ke hilir di dalamnya, dia yakin dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di Maluku.

 

Dalam MoU tersebut, KKP berperan mewujudkan tatanan Kepelabuhan Perikanan Nasional yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi, dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan perikanan di Indonesia. Sedangkan Kemenhub mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi, termasuk mewujudkan Tatanan Kepelabuhan Nasional yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi, dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan Pelabuhan Laut di Indonesia.

 

"Pada prinsipnya KKP yang tugasnya menjaga sektor kelautan dan perikanan nasional. Ini adalah bagian turunan dari program UU Ciptakerja untuk menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi di wilayah Timur," pungkas Menteri Trenggono.

 

Dengan adanya MoU ini, KKP maupun Kemenhub juga sepakat mengembangkan Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Perikanan milik masing-masing di Provinsi Maluku, menjadi Pelabuhan Ambon Baru yang mengusung konsep pelabuhan terintegrasi serta memiliki fungsi pelayanan antara lain untuk terminal peti kemas internasional dan domestik, terminal roro, pelabuhan perikanan (tempat pelelangan ikan dan/atau tempat pengolahan ikan), pasar ikan bertaraf internasional, kawasan industri logistik, terminal LNG dan/atau power plant.

 

Pada penandatangan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik adanya perjanjian antara KKP dan Kementerian Perhubungan ini. Dia mengatakan siap untuk bergerak bersama dalam mewujudkan pembangunan ekosistem ini.

 

"Satu kebahagiaan bagi saya dan kami bisa berkunjung dan bisa menanda tangani MoU ini. Ini merupakan amanah Presiden untuk menjadikan Ambon menjadi sentra perikanan di wilayah Maluku, Papua dan sekitarnya," ujar Menteri Budi Karya.

 

Selain itu, pada kesempatan tersebut Menteri Budi Karya mengungkapkan rencana ground breaking pada bulan November mendatang dan ditargetkan akan selesai pada akhir 2023.

 

Dengan adanya pembangunan pelabuhan ini diharapkan Ambon akan menjadi sentra kegiatan perikanan wilayah timur Indonesia.

 

"Ini menjadi sentra dan mendapatkan devisa yang jauh lebih besar. Semoga kerja sama ini bisa memberikan satu manfaat yang besar bagi bangsa," ujarnya.


BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia