© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono Targetkan NTT dan NTB Jadi Andalan Budidaya Nasional

Rabu, 30 Juni 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.681/SJ.5/VI/2021

 

KUPANG (30/6) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di sektor kelautan dan perikanan. Sebagai bentuk keseriusannya, Menteri Trenggono mengunjungi lokasi Keramba Jaring Apung (KJA) di Pulau Semau, Kabupaten Kupang yang menjadi pilot project kegiatan budidaya ikan kerapu dan kakap Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2021.

 

Hal itu disampaikan Menteri Trenggono saat melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk melihat langsung potensi kelautan dan perikanan di provinsi itu pada Rabu (30/6/2021).

 

"Saya bersama Pak Gubernur disini sudah sepakat bahwa dimulai tahun 2022 akan memfokuskan kegiatan budidaya di NTT dan NTB, ini diharapkan akan jadi andalan budidaya," jelas Menteri Trenggono.

 

Berdasarkan informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, KJA dengan sistem bulat tersebut memiliki diameter 10 meter persegi, dengan kedalaman 8 meter dengan kapasitas padat tebar sebanyak 25.000 ekor ikan per KJA.

 

Ikan yang dibudidayakan diantaranya ikan kerapu cantang dan ikan kakap putih. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Ganef Wurgiyanto menjelaskan bahwa NTT mengajukan pinjaman daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan budidaya kerapu dan kakap di tiga lokasi KJA. Selain Pulau Semau, sebaran lokasi budidaya lainnya akan dilakukan di Teluk Hadakewa, Lembata, dan Mulut Seribu, Rote Ndao.

 

"Tahun 2021 ini diawali dengan pilot project di Pulau Semau Kabupaten Kupang ini, dengan total 9 unit KJA. Diharapkan 2-3 tahun kedepan perairan-perairan ini
dapat memiliki sumber daya ikan (produksi ikan kerapu) yang berlimpah dan menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat," jelas Ganef.

 

Menurut Ganef, KJA dengan sistem bulat ini memiliki beberapa keunggulan, diantaranya gerakan ikan dapat lebih menyebar dan tidak mengalami luka.

 

Perkembangan budidaya kakap - kerapu ini direncanakan akan panen di bulan Agustus 2021 nanti. Dengan perkiraan total panen sebanyak 100 ton ikan dengan nilai jual sebesar Rp5,5 miliar.

 

Sebagai informasi, produk perikanan NTT lebih banyak dipasarkan antar pulau dibandingkan ke
luar negeri. Diketahui, selama kurun waktu 2016-2020 mampu meningkatkan volume ekspor rata-rata
sebesar 42,83% dan pemasaran antar pulau sebesar 219,8%.

 

Ganef juga mengutarakan secara langsung sejumlah kendala yang dialami kepada Menteri Trenggono terkait dengan budidaya kakap - kerapu ini, diantaranya masih kurangnya tenaga ahli, belum tersedianya gudang pakan, serta dampak Badai Seroja yang menyebabkan speed boat tenggelam, rumah jaga rusak berat serta jaring-jaring pun rusak.

 

Pada kesempatan tersebut, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya memberikan bantuan kepada perwakilan Pokdakan Provinsi NTT berupa 17 paket bioflok, 5 paket bantuan kebun bibit rumput laut di Kabupaten Sumba Timur, 20.000 ekor benih kakap putih, dan 20.000 ekor benih bawal bintang.

 

Kunjungan kerja ke NTT tersebut merupakan salah satu tindak lanjut Menteri Trenggono setelah mengikuti rapat koordinasi bidang kemaritiman dan investasi dengan Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan minggu lalu terkait percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi NTB dan NTT. Turut mendampingi Menteri Trenggono antara lain Dirjen Perikanan Budidaya, Dirjen Perikanan Tangkap, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, para Staf Khusus dan Asisten Khusus Menteri, serta hadir pula menemani Gubernur NTT, serta Bupati Kupang.

 


BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia