© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Tingkatkan Konektivitas Pulau-Pulau Kecil, KKP Segera Bangun 5 Dermaga Apung

Rabu, 7 Juli 2021


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Nomor: SP.705/SJ.5/VII/2021

 

JAKARTA (7/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera membangun dermaga apung sebagai media konektivitas antar pulau atau wilayah di lima lokasi strategis Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut diantaranya Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tojo Una-Una, Kota Bima, Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Indragiri Hilir.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry menjelaskan untuk meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi di pulau-pulau kecil, KKP terus berupaya menyediakan fasilitas yang diperlukan dengan membangun dermaga apung di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar.

 

“Pembangunan dermaga apung merupakan jawaban atas kebutuhan prasarana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar. Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong pemberdayaan, meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam mengelola pesisir dan pulau-pulau kecil,” jelas Hendra.

 

Dermaga apung yang merupakan tempat tambat labuhnya kapal yang mengapung di atas air, memiliki 3 komponen utama yaitu struktur dermaga/darat yang menjorok ke laut, penghubung antara struktur dan platform, dan landasan dermaga apung yang berbahan high-density polyethylene/ low-density polyethylene (HPDE/LDPE).

 

Lebih lanjut Hendra menambahkan saat ini moda transportasi yang dimiliki masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar untuk beraktivitas adalah perahu/sampan kayu kecil dengan rata-rata di bawah 5 GT.

 

“Dengan tinggi draft hanya sekitar 0,9 meter dan panjang rata-rata sekitar <12 meter, penggunaan bangunan dermaga dengan konstruksi beton atau konstruksi kayu dipandang kurang tepat karena masyarakat akan kesulitan dan terkendala ketika melakukan bongkar dan muat barang serta naik turun penumpang,” terang Hendra.

 

Secara terpisah, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dit. P4K) Muhammad Yusuf menyampaikan persyaratan teknis dalam pemberian bantuan prasarana dermaga apung, antara lain diutamakan sudah memiliki Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tersedia lahan yang 'clean and clear', serta penempatan dermaga apung berada di lokasi yang memiliki potensi dalam mendukung aktivitas masyarakat.

 

“Pembangunan dermaga apung di tahun 2021 ini berada di 5 (lima) lokasi. Tim kami sudah melakukan survei dan verifikasi ke lokasi-lokasi tersebut,” tutup Yusuf.

 

Sejak tahun 2015-2019, KKP telah menyalurkan bantuan berupa pembangunan dermaga apung di 25 lokasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Guna mendukung konektivitas antar pulau-pulau kecil, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pada penetapan koridor logistik kelautan dan perikanan, yakni terbangunnya model pembangunan wilayah dan pemerataan pembangunan.


HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia