Koperasi Produsen Perikanan Arumabai di Tidore Akhirnya Memiliki 2 Kapal Penangkapan Ikan Melalui LPMUKP
Selasa, 11 Juni 2024
TIDORE (11/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) memberikan pinjaman dana bergulir kepada Koperasi Produsen Perikanan Arumabai di Kelurahan Goto, Tidore. Koperasi yang dibentuk pada tahun 2015 dan kini memiliki 360 anggota nelayan, telah mencapai tonggak penting dalam pengembangannya. Setelah bertahun-tahun menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan bahan bakar dan armada tangkap, koperasi ini akhirnya mendapatkan bantuan yang signifikan dari LPMUKP.
Melalui program Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang merupakan program prioritas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), LPMUKP memberikan pinjaman dana bergulir kepada Koperasi Arumabai pada tahun 2023. Dana ini digunakan untuk membangun kapal fiber dengan alat tangkap jenis pole and line serta untuk pembelian bahan bakar yang diperlukan oleh para nelayan.
"Dengan dukungan ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan nelayan kecil untuk menangkap ikan di atas 12 mil laut menggunakan kapal besar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha di bidang PIT," ujar Dede Solehudin, Kepala Sub Divisi Pendampingan Usaha LPMUKP. "Kami akan terus memantau kondisi dari Koperasi Produsen Arumabai untuk memastikan pengelolaan yang baik dan kelangsungan usaha ini."
Kehadiran dua kapal penangkapan ikan baru ini diharapkan dapat mengubah nasib para nelayan yang selama ini hanya menjadi penonton di daerah lumbung ikan karena keterbatasan modal untuk pembuatan atau pembelian kapal. Dengan adanya kapal baru dan tambahan modal kerja untuk BBM, koperasi ini siap memberdayakan anggotanya dan memaksimalkan potensi perikanan yang melimpah di wilayah mereka.
LPMUKP, sebagai lembaga di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, terus berkomitmen untuk mendukung usaha kelautan dan perikanan melalui pembiayaan dana bergulir yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, melalui upaya ini, kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Indonesia dapat terus meningkat.
LPMUKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141