Dwi Santoso Wibowo, S.St.Pi., M.Pi. adalah Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kupang, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kupang, beliau pernah menjadi Kepala Subseksi Sarana dan Prasarana Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak (2019-2021); Kepala Subseksi Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cilacap (2017).
Saat ini jabatan beliau adalah Pengawas Perikanan Ahli Madya dan tahun 2018 menerima tanda jasa Satyalancana Karya Satya X Tahun (No. SK 79/TK/Tahun 2018) dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan dalam perjalanan tugasnya pernah mendapat predikat pengawas perikanan teladan tingkat nasional tahun 2016.
Beliau merupakan alumni dari Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta untuk Program Diploma 4 dengan Program Studi Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan (Lulus th. 2006), kemudian melanjutkan Program Magister di Universitas Terbuka Jakarta dengan Program Studi Manajemen Perikanan (Lulus th. 2024).
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141