Pengukuran Kinerja

BALAI KIPM LAMPUNG

Senin, 1 Juli 2024
1/7 UPT BPPMHKP Lampung salah satu UPT yang ada dalam BPPMHKP KKP yang melaksanakan tugas & fungsi pelayanan publik di Provinsi Lampung dan sedang membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk menguji keberhasilan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, maka terdapat sebuah tolok ukur dengan mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan UPT BPPMHKP Lampung terhadap layanan yang diberikan. Kepuasan pengguna layanan yang tinggi didefinisikan sebagai persepsi pengguna layanan terhadap produk atau layanan yang telah memenuhi atau melebihi dari harapan. Survei Kepuasan Pengguna Layanan dilakukan secara daring mulai tanggal 01 April - 30 Juni 2024. Survei ini ditujukan untuk seluruh Pengguna Layanan UPT BPPMHKP Lampung secara online melalui tautan http://ptsp.kkp.go.id/skm/s/u/46 Dari hasil survei diperoleh data bahwa jumlah sampel responden yang mengisi survei adalah sebanyak 56 responden. Hasil perhitungan kuesioner survei terhadap produk layanan UPT BPPMHKP Lampung sebagai berikut : 1. Apakah anda/badan hukum/organisasi dapat memahami persyaratan pelayanan yang tersedia diunit kerja kami : 3.77 2. Apakah sistem, mekanisme, prosedur pelayanan yang tersedia mudah dipahami : 3.70 3. Apakah waktu pelayanan sesuai dengan janji layanan : 3.64 4. Bagaimana kejelasan informasi tentang biaya/tarif jasa layanan : 3.59 5. Apakah produk pelayanan yang diberikan & diterima telah sesuai dengan ketentuan : 3.70 6. Bagaimana kompetensi personil dalam memberikan pelayanan : 3.61 7. Bagaimana sikap petugas dalam memberikan pelayanan : 3.59 8. Apakah penanganan pengaduan dan tindak lanjut pengaduan atau keluhan pelanggan telah dilaksanakan dengan baik : 3.71 9 Bagaimana fasilitas pelayanan yang tersedia : 3.61 Dari hasil survei juga didapat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,00 dengan kriteria Sangat Baik. IKM ini ditujukan untuk mengetahui tingkat kinerja layanan publik dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan kedapannya.. Terima Kasih atas partisipasi dan kritik serta masukan yang telah anda berikan. @bppmhkp @pusat.ssk.bp2mhkp #25TahunKKP #SailBeyondWithBlueEconomy #2024KKPBeyond #SaktiWahyuTrenggono
Jumat, 5 April 2024
5/4 UPT BPPMHKP Lampung salah satu UPT yang ada dalam BPPMHKP KKP yang melaksanakan tugas & fungsi pelayanan publik di Provinsi Lampung dan sedang membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk menguji keberhasilan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, maka terdapat sebuah tolok ukur dengan mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan UPT BPPMHKP Lampung terhadap layanan yang diberikan. Kepuasan pengguna layanan yang tinggi didefinisikan sebagai persepsi pengguna layanan terhadap produk atau layanan yang telah memenuhi atau melebihi dari harapan. Survei Kepuasan Pengguna Layanan dilakukan secara daring mulai tanggal 01 Jan - 31 Mar 2024. Survei ini ditujukan untuk seluruh Pengguna Layanan UPT BPPMHKP Lampung secara online melalui tautan http://ptsp.kkp.go.id/skm/s/u/46 Dari hasil survei diperoleh data bahwa jumlah sampel responden yang mengisi survei adalah sebanyak 46 responden. Hasil perhitungan kuesioner survei terhadap produk layanan UPT BPPMHKP Lampung sebagai berikut : 1. Apakah anda/badan hukum/organisasi dapat memahami persyaratan pelayanan yang tersedia diunit kerja kami : 3.89 2. Apakah sistem, mekanisme, prosedur pelayanan yang tersedia mudah dipahami : 3.84 3. Apakah waktu pelayanan sesuai dengan janji layanan : 3.81 4. Bagaimana kejelasan informasi tentang biaya/tarif jasa layanan : 3.86 5. Apakah produk pelayanan yang diberikan & diterima telah sesuai dengan ketentuan : 3.81 6. Bagaimana kompetensi personil dalam memberikan pelayanan : 3.86 7. Bagaimana sikap petugas dalam memberikan pelayanan : 3.85 8. Apakah penanganan pengaduan dan tindak lanjut pengaduan atau keluhan pelanggan telah dilaksanakan dengan baik : 3.88 9 Bagaimana fasilitas pelayanan yang tersedia : 3.83 Dari hasil survei juga didapat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,00 dengan kriteria Sangat Baik. IKM ini ditujukan untuk mengetahui tingkat kinerja layanan publik dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan kedapannya.. Terima Kasih atas partisipasi dan kritik serta masukan yang telah anda berikan. #25TahunKKP #SailBeyondWithBlueEconomy #2024KKPBeyond #SaktiWahyuTrenggono #EkonomiBiru
Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia