Sejarah Singkat
Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) dibentuk pertama kali melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.09/Men/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan. BBRSEKP bertugas untuk melaksanakan riset strategis sosial ekonomi kelautan dan perikanan meliputi sosial ekonomi pengelolaan sumber daya, pengembangan usaha dan perdagangan internasional.
Dalam perjalanannya, lembaga ini mengalami tiga kali perubahan nomenklatur organisasi yaitu pada tahun 2011, 2015, dan 2017. Pada 2011 nama lembaga menjadi Balai Besar Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, kemudian berubah menjadi Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan pada tahun 2015 dan berubah kembali menjadi Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan pada tahun 2017.
Saat ini, BBRSEKP merupakan unit kerja yang berada di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) dan memiliki tugas untuk melaksanakan kajian sosial ekonomi kelautan dan perikanan. Perkembangan kelembagaan selama ini menunjukkan bahwa BBRSEKP memiliki peran strategis dalam pembangunan kelautan dan perikanan.
Tugas dan Fungsi BBRSEKP sesuai dengan Permen KP Nomor 72/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BBRSEKP sebagai berikut:
a. Tugas
Melaksanakan riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan
b. Fungsi
- Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan di bidang riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan;
- Perumusan riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan
- Pelaksanaan riset di bidang ekonomi makro, inventarisasi dan tata kelola sosial ekonomi sumber daya, sistem usaha dan pemasaran produk, inkubasi bisnis dan alih teknologi, sosial budaya masyarakat, komunikasi, serta politik dan hukum kelautan dan perikanan;
- Pelaksanaan tata laksana, sarana, dan pelayanan jasa riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan;
- Pengelolaan data, informasi, dan publikasi hasil riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan; dan
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan.
Visi
Menjadi lembaga riset terkemuka penghasil rekomendasi kebijakan dan inovasi rekayasa sosial ekonomi dalam rangka mendukung terwujudnya masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera dan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan
Misi
Misi BBRSEKP mengacu pada misi BPPSDM yang menjalankan misi Presiden dan KKP dalam bidang kelautan dan perikanan yaitu:
- Misi ke-1 yakni Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia melalui Peningkatan Daya Saing SDM KP dan Pengembangan Inovasi dan Riset Kelautan dan Perikanan
- Misi ke-2 yakni Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing melalui Peningkatan Kontribusi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan terhadap Perekonomian Nasional
- Misi ke-4 yakni Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan melalui Peningkatan Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
- Misi ke-8 yakni Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya melalui Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di KKP
Misi BBRSEKP merupakan upaya yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi BBRSEKP, meliputi:
- Menyediakan rekomendasi kebijakan untuk menciptakan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing usaha kelautan dan perikanan melalui riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan dan inovasi rekayasa sosial
- Menyediakan rekomendasi kebijakan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan untuk mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui riset sosial ekonomi kelautan dan perikanan dan inovasi rekayasa sosial
- Menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BBRSEKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141