Pembagian ikan konsumsi kepada masyarakat Kalimantan Barat dalam rangka "Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan" bersamaan dengan kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya kelautan dan Perikanan dilaksanakan di Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak pada 17 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan hasil pengawasan distribusi hasil perikanan yang dilakukan oleh pengawas perikanan di stasiun PSDKP Pontianak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk melindungi nelayan lokal sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. Pendistribusian ikan disalurkan kepada 22 panti asuhan, 10 pondok pesantren, 2 pokmaswas, 4 panti sosial, dan 12 kelompok nelayan. Ikan di bagikan berjenis salem impor berjumlah 3.060kg. Pada kegiatan pemusnahan barang hasil pengawasan terdapat 1.7 ton obat ikan yang tidak tergistrasi di KKP, beberapa ikan berbahaya (aligator), dan alat2 penangkapan ikan yang dilarang.
Foto : Humas (PDS)
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141