Ditjen PDSPKP mengadakan "Bimbingan Teknis Pembinaan Mutu Dan Pengelolaan Persetujuan Lingkungan Bagi Unit Pengolahan Ikan Skala Menengah dan Besar di Provinsi Bali" (12/07). Pembinaan dilakukan kepada Unit Pengolah Ikan (UPI), Unit Pengelola Rumput Laut (UPRL) termasuk kepada pihak-pihak yang terlibat sejak pasca panen dalam rantai pasok hasil perikanan. Pembinaan di subsistem produksi di hulu dilakukan oleh Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) dan Ditjen Perikanan Budidaya. Sedangkan pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemenuhan kesesuaian dengan regulasi lainnya ini dilakukan oleh Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Bimbingan teknis berfokus pada pemenuhan persyaratan dasar wajib terkait mutu dan keamanan pangan serta perizinan berusaha berbasis risiko. Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti yang berkesempatan hadir dalam kegiatan ini berharap agar seluruh UPI dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali dan di seluruh Indonesia berkomitmen dalam menerapkan mutu dan keamanan produk perikanan, dan memenuhi perizinan berusaha berbasis risiko. "Dengan saling bersinergis antara pemerintah dengan pelaku usaha, saya yakin secara nasional produk perikanan Indonesia akan semakin berdaya saing di pasar global," . Foto (Humas PDS)
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141