Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meresmikan Unit Pengolahan Ikan (UPI) bernilai tambah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 6 Maret 2024. Dengan diberikannya sarana dan prasarana UPI bernilai tambah ini, KKP berharap dapat meningkatkan nilai tambah dari hasil perikanan lokal serta memberdayakan masyarakat dalam mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141