Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang meresmikan gedung pelayanan “Lanjaman” guna meningkatkan kualitas dan standar layanan khususnya pengelolaan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan/atau Appendiks CITES serta look alike species sebagai langkah memperkuat pengendalian pemanfaatan jenis ikan dilindungi pada Senin (3/6). Gedung Pelayanan tersebut berlokasi di Muara Baru, Jakarta Utara.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141