Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), TB Haeru Rahayu saat memberikan arahan pada acara Rekonsiliasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Lingkup Ditjen PRL secara daring dan luring, Senin (18/1) di Jakarta.
Kegiatan rekonsiliasi SAI Tahun Anggaran 2020 ini merupakan ajang untuk pemutakhiran data laporan keuangan sehingga penyajian dan pelaporan keuangan yang dibuat menjadi lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada tahun 2020, Ditjen PRL mengelola anggaran sebesar Rp 411 M dari sebelumnya Rp 256 M, anggaran ini didalamnya termasuk kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid 19. Sesuai data OMSPAN, prosentase serapan anggaran 31 Desember 2020 sebesar 95,57 % serapan ini merupakan peringkat ke-3 dari seluruh eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141