Laporan Kinerja (LKj) UPT Pangkalan PSDKP Tual Triwulan III Tahun 2024 merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen.
PSDKP Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui
Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan
upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah
dilakukan selama Triwulan III tahun 2024.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Pangkalan PSDKP Tual Triwulan II Tahun 2024 merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen.
PSDKP Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui
Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan
upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah
dilakukan selama Triwulan II tahun 2024.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Pangkalan PSDKP Tual triwulan I Tahun 2024 merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen.
PSDKP Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui
Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan
upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah
dilakukan selama triwulan I tahun 2024.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Pangkalan Pengawasan SDKP Tual Tahun 2023 merupakan salah
satu komponen dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah
diseminasi informasi capaian kinerja dalam satu tahun anggaran berdasarkan komitmen
yang telah ditetapkan sebelumnya. LKj ini menginformasikan kegiatan- kegiatan yang
menjadi fokus Pangkalan Pengawasan SDKP Tual untuk mencapai target kinerja yang telah
disusun dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT).