Reviu Renstra merupakan suatu proses evaluasi yang mesti dilakukan sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan nasional. Reviu Renstra ini adalah suatu evaluasi on-going atau evaluasi pada tahap pelaksanaan dalam suatu periode perencanaan, dalam hal ini adalah pada periode perencanaan jangka menengah (Renstra).
Renstra Ditjen PSDKP tahun 2020-2024 merupakan penjabaran teknis dari Renstra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai dengan tugas dan fungsi Ditjen PSDKP
Tahun 2018 telah dilakukan reviu Rentra dengan penyesuaian pada beberapa indikator dan kerangka pendanaanya. Selanjutnya pada tahun 2019, memperhatikan hasil trilateral meeting perubahan Revisi Rencana Kerja Tahun 2019 dan hasil evaluasi Inspektorat II, perlu dilakukan reviu terhadap Dokumen Rencana Strategis Ditjen. PSDKP. Tujuan reviu adalah untuk menelaah konsistensi dan relevansi dokumen Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019 terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam sistem perencanaan pembangunan nasional serta untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan-perubahan lingkungan strategis pada lingkup nasional, Kementerian
Kelautan dan Perikanan, dan Ditjen. PSDKP.